TRENDING
Orang Kaya Kuasai 53,2% Simpanan Bank Nasional, Begini Penjelasan Ketua LPS 7 hours ago
Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar 9 hours ago
Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan 9 hours ago
Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya 9 hours ago
Tenang, Tahun Depan Insentif Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini 10 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
31/05/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Bunga Tabungan 0%, Begini Penjelasan LPS

oleh Permadi
09/09/2022
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Bunga Tabungan 0%, Begini Penjelasan LPS
0
SHARE
27
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Tren penurunan suku bunga tabungan mencapai 0 persen kekinian menjadi perbincangan hangat. Padahal Bank Indonesia (BI) baru saja mengumumkan kenaikan suku bunga acuan sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen pada 22 Agustus 2022 dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI).

Penurunan suku bunga tabungan yang nyaris mendekati 0 persen per tahun dijelaskan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa berkaitan dengan kondisi likuiditas perbankan yang cukup ample dari tahun ke tahun.

Hal itu terlihat dari rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan AL/DPK, yang masih berada di atas ambang batas wajar masing-masing pada level 50 persen dan 10 persen yaitu 124,45 persen dan 27,92 persen per Juli 2022.

Purbaya menambahkan tingkat bunga simpanan merupakan price of deposit yang ditentukan oleh faktor supply and demand. Kemudian terkait dengan pengumuman kenaikan suku bunga acuan BI yang kini berada di level 3,75 persen, dikatakan Purbaya tidak akan langsung berdampak terhadap kenaikan suku bunga simpanan sebab industri perbankan membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan kebijakan yang baru (time lag).

“Sementara itu, tercatat total simpanan perbankan pada Juli 2022 tumbuh sebesar 8,39 persen yoy. Ample-nya likuiditas perbankan dari sisi supply ini, membuat perbankan memiliki cost of fund yang relatif rendah. Di sisi lain, transmisi kebijakan moneter memiliki time lag, sehingga dampaknya ke industri perbankan akan memerlukan waktu,” kata Purbaya, Kamis (8/9).

LPS melaporkan hingga Juli 2022 simpanan perbankan mengalami kenaikan sebesar 8,39 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 7.628 triliun. Begitupun dengan jumlah rekening tabungan yang tumbuh sebanyak 36,44 persen yoy menjadi 491 juta rekening.

Pertumbuhan jumlah rekening dan total simpanan perbankan tersebut mengonfirmasi bahwa likuiditas perbankan nasional masih sangat ample. Sebagian besar dana perbankan telah disalurkan ke dalam sektor riil untuk mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi.

Simpanan nasabah perbankan kategori di atas Rp 2 miliar mengalami kenaikan hingga 11,20 persen yoy sementara itu tiering di bawah Rp 2 miliar naik 4,48 persen yoy.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyebutkan tren penurunan suku bunga tabungan sejatinya sudah terjadi sejak tahun 2015. Kondisi tersebut masih terus terjadi bahkan saat BI menaikkan suku bunga acuan pada tahun 2018.

“Hal ini mungkin berkaitan dengan tren likuiditas perbankan yang cukup ample dari tahun ke tahun, sehingga kebutuhan akan pendanaan dari saving account cenderung rendah,” jelasnya.

Tingkat inklusi keuangan yang semakin tinggi mendorong pertumbuhan rekening tabungan di perbankan karena kebutuhan masyarakat untuk melakukan berbagai transaksi keuangan juga meningkat. Namun kekinian terjadi tren pemindahan dana simpanan nasabah dari tabungan ke deposito dan berbagai instrumen investasi.

Adapun kebijakan Bank yang tidak memberikan bunga tabungan alias 0 persen memang terjadi. Terdapat sejumlah bank yang tidak memberikan bunga untuk saldo rekening di bawah Rp 1 juta, bahkan simpanan di bawah Rp 50 juta pun ada yang tidak memperoleh bunga.

Tags: Bank Indonesiabunga tabungandepositoInvestasilembaga penjamin simpananLPSRDG BIsuku bunga acuansuku bunga simpanan
Previous Post

Peringkat Negara dengan Jumlah Pengguna Pembayaran Seluler Tertinggi di Dunia, Indonesia Ranking Berapa?

Next Post

Setelah Pertalite, Kini LPG Segera Naik!

Next Post
Setelah Pertalite, Kini LPG Segera Naik!

Setelah Pertalite, Kini LPG Segera Naik!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar

31/05/2023
Jangan Khawatir, Simpanan Nasabah di BPR/BPRS Juga Dijamin LPS Hingga Rp 2 M

UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing

28/05/2023
Tabungan Orang Kaya di Bank Umum Terus Naik, Begini Penjelasan LPS

Banyak Negara Tinggalkan Dolar AS, Bos LPS: Orang Masih Suka Dolar, Suplai Dolar di Pasar Cukup

27/05/2023
Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

26/05/2023
LPS: Simpanan Orang Kaya Meningkat, Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Berangsur Pulih

Orang Kaya Kuasai 53,2% Simpanan Bank Nasional, Begini Penjelasan Ketua LPS

31/05/2023
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar

31/05/2023
Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan

Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan

31/05/2023
Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya

Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya

31/05/2023
Tenang, Tahun Depan Insentif  Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini

Tenang, Tahun Depan Insentif Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini

31/05/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add