BeritaPerbankan- Lagi dan lagi, kepala daerah dicokol KPK terkait kasus korupsi. Kali ini Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya Hasan Aminuddin, yang juga merupakan anggota DPR, menjadi tersangka jual beli jabatan kepada desa di Kabupaten Probolinggo.
Kasus ini rupanya menjadi perhatian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Ia mengungkapkan sederet fakta tentang kabupaten di Jawa Timur itu melalui akun instagramnya @smindrawati.
Korupsi Di Kabupaten Probolinggo.
Jumlah Transfer Keuangan dari APBN ke Kabupaten Probolinggo sejak 2012-2021 mencapai Rp 15,2 Triliun. Dari Rp 959 miliar (2012) menjadi Rp 1,857 Triliun (2021).
Total Dana Desa sejak 2015-2021 mencapai Rp 2,15 Triliun untuk 325 Desa. Masing-masing desa rata-rata mendapat Rp 291 juta (2015) naik 3,5 kali menjadi Rp 1,32 milyar (2021).
Anak usia di bawah 2 tahun yang mengalami kurang gizi (stunting) naik dari 21,99% (2015) menjadi 34,04% (2019). 3,5 anak dari 10 anak kurang gizi..!
Pengangguran terbuka naik dari 2,89% (2015) menjadi 4,86% (2021). Kemiskinan turun 20,98% (2015) menjadi 18,61% (2020). Hampir satu dari 5 penduduk masih miskin..!
IPM 64,12% (2015) naik menjadi 66,07% (2020)