BeritaPerbankan – Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi Local Currency Settlement (LCS) mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2021. Hal itu diungkapkan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.
Destry mengatakan lonjakan transaksi LCS pada tahun 2020 hingga 2021 bahkan mencapai US$ 2,53 miliar atau naik tiga kali lipat dari US$ 797 juta di 2020.
Hal itu menunjukan pelaku usaha mulai percaya diri meninggalkan dolar Amerika Serikat dalam transaksi perdagangan dan beralih menggunakan rupiah dan mata uang lokal negara mitra dagang dalam transaksi perdagangan bilateral.
Local Currency Settlement (LCS) adalah metode pembayaran transaksi bilateral antara dua negara dimana penyelesaian transaksi menggunakan mata uang masing-masing negara, yang dapat dilakukan di dalam wilayah hukum masing-masing negara.
LCS menjadi solusi bagi negara-negara termasuk Indonesia yang ingin mandiri dengan menggunakan mata uang sendiri dalam transaksi perdagangan internasional, supaya negara tidak bergantung pada fluktuasi nilai tukar dengan dolar AS.
“Dalam dua tahun terakhir perkembangan LCS luar biasa. Dari 2020 sampai akhir 2021, transaksi LCS lebih dari tiga kali lipat, dari US$ 797 juta di 2020 menjadi US$ 2,53 miliar di tahun 2021,” jelas Destry dalam West Java Industrial Meeting (WJIM) 2022 .
Transaksi LCS mulai diperkenalkan pada tahun 2018, dimana pada saat itu Indonesia memiliki kerjasama perdagangan dan investasi dengan Thailand dan Malaysia. Kekinian Indonesia memperluas jaringan transaksi LCS bersama Jepang dan China.
BI mencatat hingga tahun 2021 transaksi LCS sudah dimanfaatkan oleh lebih dari 1.500 pelaku usaha, 450 diantaranya berasal dari Jawa Barat.
Kehadiran LCS mampu mengurangi peredaran mata uang dolar Amerika Serikat yang selama ini mendominasi peredaran uang pada sektor impor dan ekspor. Sebelum RI memperkenalkan transaksi LCS peredaran mata uang dolar Amerika di Indonesia mencapai 80-90 persen.
Kerjasama transaksi bilateral dengan keempat negara tersebut diharapkan mampu membuat Indonesia berdiri sendiri tanpa harus ketergantungan dengan dolar Amerika serta menaikan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Untuk meningkatkan transaksi LCS Bank Indonesia bersama pemerintah membentuk Gugus tugas (task force) dengan menggandeng Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
“Pada 19 April task force nasional untuk LCS dibentuk, anggotanya ada 12 dari kementerian/lembaga, Bank Indonesia, OJK, LPS, juga Kadin, Apindo, dan Bank ACCD (Appointed Cross Currency Dealer),” jelas Destry.
Kolaborasi sejumlah lembaga tersebut diharapkan mampu memformulasikan LCS menjadi lebih efektif dalam mendorong peningkatan perdagangan internasional dan Investasi di Indonesia. Transaksi LCS akan terus dikembangkan dan menggandeng lebih banyak negara-negara mitra dagang RI.