BeritaPerbankan – Dua investor asing secara resmi merealisasikan investasi mereka di sektor properti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dengan nilai total mencapai Rp800 miliar pada Rabu (25/9/2024).
Kedua investor ini berfokus pada pengembangan kawasan mix-use development di IKN. Proyek mereka akan mencakup hotel, pusat perbelanjaan, area perkantoran, serta fasilitas olahraga dan kebugaran.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (DPP REI), Bambang Eka Jaya, menyebut investasi asing ini menjadi tanda positif bahwa sektor properti di IKN memiliki prospek cerah di masa depan. Menurutnya, proyek-proyek dari investor asing ini akan melengkapi ekosistem di ibu kota baru dan diharapkan menarik lebih banyak penduduk.
Namun, proyek-proyek asing ini umumnya ditujukan untuk segmen menengah ke atas. Oleh karena itu, Bambang menekankan pentingnya konsep hunian berimbang di IKN. DPP REI sendiri berkomitmen untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN, meskipun saat ini mereka masih menunggu terbentuknya populasi yang cukup di ibu kota baru.
Selain investasi di sektor perhotelan dan hunian, banyak investor juga tertarik untuk mengembangkan pusat perbelanjaan di IKN. Investor asal Tiongkok, Delonix, misalnya, berencana membangun pusat perbelanjaan dalam proyeknya. Konsorsium Nusantara, yang dipimpin oleh Sugianto Kusuma (Aguan), baru-baru ini memulai pembangunan mal duty-free di IKN. Selain itu, PT Pakuwon Jati Tbk.
Menyambut hal ini, Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyatakan dukungannya untuk memperkuat sektor perdagangan di IKN. Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah, mengatakan bahwa komitmen investor ini akan mempercepat pembangunan dan pemindahan ibu kota baru. Hippindo saat ini membutuhkan lebih banyak lokasi pusat perbelanjaan baru. “Kami menyambut baik investor, baik dari dalam maupun luar negeri, yang ingin masuk ke Indonesia. Kami mendukung karena kami butuh lokasi yang memadai,” ujar Budihardjo.
Ia juga menekankan pentingnya membangun fasilitas seperti mal untuk menarik penduduk agar pindah ke IKN. Dalam rangka mendukung hal ini, Hippindo mengusulkan agar pemerintah merumuskan regulasi yang memudahkan investor dan penyewa yang beroperasi di IKN.