TRENDING
Hore, Alokasi Subsidi Energi Ditambah! 9 hours ago
Siap-siap Harga Komoditas Naik Imbas Perang Rusia! 9 hours ago
BI Gelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Pengamat Memprediksi Tingkat Suku Bunga Tertahan di 3,50% 12 hours ago
Awas, Ada Resiko Bertransaksi Kripto di Exchanger Tak Resmi! 15 hours ago
Saham-saham Sektor Teknologi Anjlok! 15 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
24/05/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

Calon Pengantin Diwanti-wanti OJK Nih, Harus Melek Keuangan Ya

oleh Retno Yulianti
20/12/2021
in Finansial
Reading Time:1 min read
0 0
0
Calon Pengantin Diwanti-wanti OJK Nih, Harus Melek Keuangan Ya

OJK kembali menerapkan pendekatan life cycle melalui peluncuran Buku Saku Cerdas Mengelola Keuangan bagi Calon Pengantin. Foto/Dok

0
SHARE
1
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Beritaperbankan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan, pentingnya pengetahuan soal keuangan bagi calon pengantin, mengingat aspek finansial telah menjadi kebutuhan esensial. Lantaran itu, OJK kembali menerapkan pendekatan life cycle melalui peluncuran Buku Saku Cerdas Mengelola Keuangan bagi Calon Pengantin.

“Buku saku ini disusun dan disajikan oleh OJK bekerja sama dengan para pemangku kepentingan sebagai panduan bagi para calon pengantin untuk menambah wawasan tentang pengelolaan keuangan yang sederhana, mengenal produk dan layanan jasa keuangan yang dibutuhkan oleh keluarga, serta memahami aspek perlindungan konsumen keuangan,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Oleh karena itu sebelum memasuki fase berkeluarga hendaknya calon pengantin memiliki pengetahuan keuangan yang cukup sebagai bekal untuk memasuki hidup berkeluarga serta mendidik anak agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas keuangan. Berdasarkan hasil OECD Programme for International Student Assessment (PISA) Financial Literacy Tahun 2018, tercatat 94% pelajar peserta survei PISA mendapatkan informasi literasi keuangan dari orang tua atau orang dewasa terdekat mereka.

“Hal ini menunjukkan pentingnya peran orang tua dalam menanamkan literasi keuangan kepada anak sejak dini, dimulai dengan mengenalkan materi-materi sederhana yang mendukung,” katanya.

Lanjutnya, penting bagi kaum muda yang sedang mempersiapkan pernikahannya, untuk membekali diri dengan pengetahuan keuangan diantaranya bagaimana prinsip-prinsip pengelolaan keuangan rumah tangga yang baik dan bagaimana memanfaatkan produk/layanan keuangan yang tepat untuk hidup lebih sejahtera.

“Buku ini sangat cocok bagi yang sedang mempersiapkan diri ke jenjang pernikahan maupun bagi yang baru saja menikah. Berbagai informasi terkait pengenalan OJK dan waspada investasi ilegal, perencanaan keuangan, perbankan, pasar modal, asuransi, perusahaan pembiayaan, pergadaian, dana pensiun, dan fintech pendanaan bersama, dapat disimak dalam buku ini,” tandasnya.

Tags: finansialinklusi keuangankeuanganliterasi keuanganojkotoritas jasa keuangan
Previous Post

Bunga Deposito di Awal Pembukaan Rekening Berbeda dengan Aturan Terbaru LPS. Apakah Tetap Dijamin LPS?

Next Post

Kepercayaan Masyarakat ke Perbankan Jadi Poin Penting Bagi Perekonomian

Next Post
LPS: Hingga Oktober 2021, Tercatat Rp 370, 28 Miliar Simpanan Tidak layak Bayar

Kepercayaan Masyarakat ke Perbankan Jadi Poin Penting Bagi Perekonomian

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

21/12/2021
LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

17/05/2022
CATAT! UMKM OMZET KURANG DARI 500 JT/THN, BEBAS PPh!

CATAT! UMKM OMZET KURANG DARI 500 JT/THN, BEBAS PPh!

16/02/2022
Ketua DK LPS: Jumlah Uang yang Beredar Meningkat, Ekonomi Nasional Diprediksi Tumbuh Lebih Cepat Lagi

Fondasi Perbankan Aman, Bos LPS: Bank Jangan Takut Saluran Kredit, Pengusaha Jangan Takut Ekspansi Bisnis

21/05/2022
Hore, Alokasi Subsidi Energi Ditambah!

Hore, Alokasi Subsidi Energi Ditambah!

23/05/2022
Siap-siap Harga Komoditas Naik Imbas Perang Rusia!

Siap-siap Harga Komoditas Naik Imbas Perang Rusia!

23/05/2022
BI Gelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Pengamat Memprediksi Tingkat Suku Bunga Tertahan di 3,50%

BI Gelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Pengamat Memprediksi Tingkat Suku Bunga Tertahan di 3,50%

23/05/2022
Awas, Ada Resiko Bertransaksi Kripto di Exchanger Tak Resmi!

Awas, Ada Resiko Bertransaksi Kripto di Exchanger Tak Resmi!

23/05/2022
Saham-saham Sektor Teknologi Anjlok!

Saham-saham Sektor Teknologi Anjlok!

23/05/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add