BeritaPerbankan – Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua kandidat Calon Wakil Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yakni Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution, pada Rabu (2/7/2025). Keduanya menyampaikan visi, misi, serta program prioritas jika terpilih untuk mengisi posisi strategis di lembaga penjamin simpanan tersebut.
Doddy Zulverdi: Enam Arah Strategis Hadapi Tantangan Mandat Baru
Dalam pemaparannya, Doddy Zulverdi menegaskan tekadnya untuk menjadikan LPS sebagai lembaga penjamin simpanan dan polis asuransi yang kredibel serta mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Untuk itu, ia menyusun enam arah kebijakan utama (key directions) yang dianggap krusial bagi masa depan LPS.
Keenam arah tersebut meliputi:
-
Penguatan fungsi resolusi bank,
-
Implementasi program penjaminan polis asuransi,
-
Tata kelola keuangan yang prudent,
-
Penegakan integritas dan kepatuhan,
-
Transformasi organisasi dan kepemimpinan SDM yang adaptif, serta
-
Penyesuaian terhadap perkembangan teknologi dan inovasi di sektor keuangan.
Untuk mewujudkannya, Doddy menyusun sejumlah strategi, diantaranya memperkuat fungsi penjamin simpanan dan resolusi bank dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Doddy menilai pentingnya simulasi berkala atas skenario resolusi bank sebagai bagian dari kesiapan intervensi dini.
Ia juga menekankan urgensi implementasi roadmap program penjaminan polis asuransi. Menurutnya, LPS perlu memperkuat struktur organisasi dan SDM di bidang ini, termasuk melakukan evaluasi terhadap sistem informasi dan infrastruktur yang mendukungnya.
“LPS perlu mereview dan menyempurnakan blueprint sistem informasi dan serta mengembangkan infrasturktur guna mendukung kebutuhan pengelolaan polis asuransi,” tambahnya.
Strategi kedua berada pada ranah kelembagaan. Doddy menyoroti pentingnya tata kelola keuangan yang hati-hati, penguatan sistem audit berbasis risiko, serta pengembangan SDM yang mampu memimpin di tengah tantangan teknologi dan kompleksitas sektor keuangan.
Farid Azhar: Enam Program Prioritas, Soroti Efektivitas Anggaran
Sementara itu, Farid Azhar Nasution—yang kini menjabat sebagai Anggota Badan Supervisi LPS—mengusung enam program kerja utama untuk lima tahun ke depan. Program-program tersebut dirancang guna mengawal pelaksanaan mandat baru LPS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Enam program Farid mencakup:
-
Optimalisasi pengelolaan investasi,
-
Peningkatan efektivitas anggaran,
-
Pengelolaan organisasi dan SDM,
-
Penguatan sistem informasi dan tata kelola,
-
Peningkatan fungsi pengawasan, dan
-
Penguatan kantor perwakilan LPS di daerah.
Dalam aspek investasi, Farid mengusulkan diversifikasi penempatan dana LPS pada surat berharga negara (SBN) milik negara lain sebagai bentuk mitigasi risiko. Ia menyebut hal ini pernah dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Direktur Tresuri di LPS, dan terbukti efektif menjaga stabilitas portofolio investasi.
Terkait pengelolaan anggaran, Farid menyebutkan bahwa meskipun serapan anggaran mencapai 93% pada tahun sebelumnya, efektivitas belanja perlu dievaluasi. Salah satu sorotannya adalah anggaran publikasi dan kehumasan yang mencapai Rp170 miliar, namun tingkat kesadaran publik terhadap LPS masih rendah.
“Yang tahu LPS itu kurang dari 70 persen, yang paham hanya 32 persen, dan yang percaya hanya sekitar 30 persen. Ini menunjukkan ada yang perlu dikaji ulang dari strategi komunikasinya,” ujar Farid.
Farid menyoroti lemahnya struktur LPS sebagai risk minimizer karena belum memiliki unit khusus seperti di negara lain. Ia mendorong pembentukan unit strategis dengan Project Management Office (PMO) agar proyek berjalan tepat sasaran.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan SDM, termasuk mengisi posisi Direktur Eksekutif Program Penjaminan Polis yang masih kosong, padahal program ini akan berjalan mulai 2028.
Di bidang teknologi, ia mengusulkan audit menyeluruh sistem informasi dan data untuk memastikan aksesibilitas dan keamanan. Dari sisi tata kelola, ia ingin memperkuat pengawasan internal dengan prinsip three lines of defense dan meningkatkan sinergi dengan Badan Supervisi LPS.
Terkait kantor perwakilan, Farid menilai jangkauan tiga kantor LPS saat ini masih terlalu luas dan mendorong pembukaan kantor baru demi memperluas layanan dan edukasi publik yang lebih merata.