BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menahan tingkat bunga penjaminan pada level 4,25% untuk simpanan rupiah dan 2,25% untuk simpanan valas. Tingkat bunga ini berlaku pada 1 Juni 2023 hingga 30 September 2023.
LPS mencatat pada periode Februari 2023 hingga 15 Mei 2023, suku bunga deposito rupiah masih di bawah 3,24%, naik 12 basis poin (bps) dan simpanan deposito valas hanya naik 3 bps menjadi 1,61%. Artinya, masih di bawah tingkat bunga penjaminan LPS, yakni 4,25%.
Sementara itu pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) tercatat per April 2023 kredit tumbuh 8,08% secara tahunan (yoy) dan DPK naik 6,82% yoy. Melambatnya pertumbuhan DPK membuat indikator likuiditas perbankan turun. Alat likuid per DPK (AL/DPK) turun 280 bps menjadi 26,58%. Akan tetapi rasio kredit terhadap simpanan (LDR) naik 94 bps menjadi 80,84%.
Bank Indonesia juga mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75%, suku bunga deposit facility sebesar 5,00%, dan suku bunga lending facility sebesar 6,50%.
Bank Indonesia mencatat ketangguhan perbankan Indonesia saat ini juga dapat dilihat dari sisi permodalan dan risiko kredit. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio /CAR) pada April 2023 sebesar 24,69%. Pada periode yang sama, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross sebesar 2,49% dan nett 0,72%, turun dibandingkan dengan posisi awal tahun.