BeritaPerbankan – Menyadari pentingnya menjaga kerahasiaan data nasabah di era digital seperti sekarang ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyiapkan standar keamanan yang tinggi untuk melindungi data nasabah pada sistem informasi LPS.
Menurut LPS menjaga keamanan data nasabah adalah kewajiban yang harus dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman menyimpan uang di bank karena data mereka khususnya data di sistem LPS terlindungi.
LPS menerapkan sistem Data Loss Prevention (DLP) untuk mencegah kebocoran data dan dilengkapi dengan berbagai tool standar keamanan seperti antivirus, VPN, dan firewall.
“Selain berbagai tool standar keamanan sistem informasi seperti diantaranya antivirus, VPN, dan firewall, LPS juga telah menerapkan sistem Data Loss Prevention (DLP) untuk mencegah adanya kebocoran data,” kata Ketua Dewan Komisioner Purbaya Yudhi Sadewa dalam forum web seminar Infobank, “Retail Bank Mapping 2022, The Rise of Neobank vs Cyber Crime”, Kamis (17/2).
Purbaya menambahkan dalam pengamanan sistem informasi LPS memperhatikan 4 aspek penting yaitu ketersediaan (availability), data senantiasa tersedia saat dibutuhkan. Keutuhan (integrity), menjamin data nasabah tidak akan diubah tanpa izin pihak yang berwenang. Kerahasiaan (confidentiality) yaitu memastikan data nasabah bersifat rahasia dan tidak dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang.Terakhir ada aspek tidak dapat disangka (non-repudiation) yaitu seseorang tidak dapat menyangkal telah melakukan transaksi.
LPS berharap sistem keamanan perbankan terus ditingkatkan mengantisipasi potensi kejahatan siber perbankan yang kekinian masih marak terjadi.
LPS juga mendukung transformasi digital khususnya industri perbankan yang akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan dan ragam jenis produk perbank yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan biaya yang murah, aman dan mudah diakses.
“LPS juga terus berupaya untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan upaya-upaya peningkatan literasi keuangan untuk mendukung suksesnya transformasi digital.” pungkasnya