BeritaPerbankan – Perkembangan teknologi mendorong kemudahan akses informasi masyarakat terhadap berbagai jenis produk jenis investasi. Hal itu berkontribusi pada peningkatan jumlah investor di Indonesia, khususnya dari kalangan anak muda atau generasi milenial.
Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyebutkan, per September 2022 terjadi peningkatan jumlah investor pasar modal sebanyak 27,38 persen menjadi 9,78 juta investor.
Tren kenaikan jumlah investor didorong oleh distribusi informasi tentang investasi yang masif di media sosial. Teknologi membuka akses yang luas bagi masyarakat untuk mulai berinvestasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dari jumlah investor tersebut lebih dari 60 persen diantaranya merupakan investor muda berusia di bawah 30 tahun.
Besarnya minat generasi muda menjajaki dunia investasi mendorong Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk terus meningkatkan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat khususnya generasi muda, agar tidak terjebak dalam investasi ilegal.
Kekinian literasi keuangan juga harus diperluas dengan memberikan edukasi tentang keuangan digital. Sebelum memutuskan membeli produk investasi, Kepala Eksekutif LPS, Lana Soelistianingsih mengingatkan calon investor untuk selalu cek penawaran investasi dengan memperhatikan ‘2L’ yaitu legal dan logis.
“Legal maksudnya, investasi tersebut telah memiliki izin dari regulator, sementara logis adalah return yang dijanjikan masih masuk akal,” kata Lana dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (20/12).
LPS mendorong peningkatan literasi keuangan dengan senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti perbankan, lembaga keuangan, akademisi hingga komunitas untuk memperluas jangkauan edukasi di masyarakat.
Literasi keuangan memegang peranan penting untuk menciptakan iklim investasi dan keuangan yang sehat. Semakin baik pemahaman masyarakat tentang literasi keuangan maka akan semakin kecil kemungkinan terjadinya kasus-kasus penipuan seperti investasi ilegal, penipuan modus social engineering dan lain sebagainya.
LPS mencatat indeks literasi keuangan tahun 2022 sebesar 49,68 persen. Meskipun mengalami peningkatan dari data tahun 2021, akan tetapi masih ada gap yang cukup lebar dengan indeks inklusi keuangan tahun 2022 yang sudah mencapai level 85,10 persen.
Itu artinya separuh dari pengguna produk keuangan masih belum memahami tentang produk yang mereka beli. Hal itu tentu rentan memicu kerugian bagi masyarakat karena ketidaktahuan terhadap risiko setiap produk keuangan yang ditawarkan.
“Idealnya, peningkatan inklusi pasar keuangan perlu terus didorong untuk berdampingan dengan peningkatan literasi supaya inklusivitas pasar keuangan kita semakin berkualitas,” pungkasnya.
Bagi masyarakat yang memilih produk perbankan untuk berinvestasi, Lana mengimbau untuk selalu memastikan kriteria 3T terpenuhi agar dana masyarakat dijamin LPS.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan LPS menjamin simpanan nasabah perbankan dengan ketentuan memenuhi kriteria 3T yaitu simpanan tercatat di sistem perbankan, tidak menerima bunga simpanan di atas tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank gagal seperti kasus kredit macet.
LPS menjamin simpanan masyarakat hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank. Produk simpanan yang dijamin LPS diantaranya tabungan, deposito, giro baik di perbankan konvensional maupun syariah.
Setidaknya ada 4 kiat utama dalam berinvestasi:
- Pahami manfaat dan risiko produk investasi
- Jangan tergiur janji keuntungan besar dalam waktu cepat
- Pastikan produk investasi dan penyedia produk investasi terdaftar di OJK
- Jangan berhutang untuk investasi, gunakan ‘uang dingin’