TRENDING
Kepemilikan Asing di SBN Hanya Tersisa 15 Persen, Begini Kata Ketua DK LPS 22 hours ago
Global Cost of Fund Terus Naik, LPS: Ruang Penurunan Suku Bunga Semakin Sempit 23 hours ago
Jumlah Investor Ritel Naik 6,6 Juta Dalam 2 Tahun, Gubernur BI Ingatkan 3 Aspek Penting Investasi 2 days ago
Pendaftaran LPS CreaVid Competition Telah Dibuka, Total Hadiah Rp 100 Juta 2 days ago
Waduh, Omzet Pedagang Pasar Turun! 2 days ago
berikutnya
sebelum
Search
17/08/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

Cegah Masyarakat Jadi Korban Penipuan Investasi dan Simpanan Ilegal, LPS Akan Informasikan Akun Penipu Melalui Media Massa

oleh Permadi
26/06/2022
in LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Cegah Masyarakat Jadi Korban Penipuan Investasi dan Simpanan Ilegal, LPS Akan Informasikan Akun Penipu Melalui Media Massa
0
SHARE
1
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menerima banyak laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi bodong dan simpanan ilegal yang mengatasnamakan LPS.

Menyikapi laporan tersebut LPS telah menyiapkan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut. Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono meminta masyarakat waspada terhadap penawaran investasi dengan mencatut nama dan logo LPS.

Didik menegaskan LPS tidak pernah menawarkan produk investasi kepada masyarakat. LPS menegaskan tidak menjamin produk investasi apapun. Didik menerangkan bahwa LPS bertugas menjamin simpanan nasabah perbankan sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.

“Sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, ditetapkan fungsi LPS adalah menjamin simpanan nasabah atau masyarakat pada bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu,” kata dia saat acara Media Gathering yang digelar di Solo, Kamis (23/6/2022).

Mengantisipasi lebih banyak korban penipuan investasi dan simpanan ilegal, LPS menggandeng media massa untuk menyebarluaskan akun penipuan dan informasi tentang oknum lembaga investasi abal-abal serta para pelakunya untuk memberikan efek jera.

Hal itu disampaikan Didik agar masyarakat mengetahui informasi penipuan oleh oknum tersebut dan tetap waspada. Selain itu LPS akan menempuh jalur hukum untuk menjerat pelaku penipuan investasi bodong yang mengatasnamakan LPS karena telah mencemarkan nama baik LPS serta merugikan masyarakat.

“Selain penyebaran informasi melalui media massa dan media digital, LPS juga menempuh jalur hukum dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memberikan efek jera bagi pelaku atau oknum tersebut. Selain itu, kami menghimbau insan media untuk ikut serta menyebarluaskan informasi tersebut demi menghindari kerugian di masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Didik menerangkan bahwa LPS tidak memiliki kewenangan mengganti kerugian nasabah korban penipuan investasi maupun simpanan ilegal. LPS menjamin simpanan nasabah bank yang dilikuidasi oleh otoritas pengawas.

Apabila bank masih beroperasi atau bukan bank gagal maka dana nasabah yang hilang dapat diselesaikan melalui manajemen bank. Jika kesalahan ada di pihak bank maka bank wajib mengganti.

LPS mengingatkan nasabah untuk selalu waspada dan tidak tergiur dengan tawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil yang tinggi. Masyarakat diimbau untuk tidak membagikan informasi data pribadi dan data perbankan seperti PIN, nomor kartu debit/kredit, OTP dan lain sebagainya.

Kepada pelaku industri perbankan LPS meminta untuk meningkatkan keamanan sistem teknologi informasi guna mencegah terjadinya kasus penipuan.

Tags: Didik Madiyonoinvestasi bodongkejahatan perbankankejahatan siberlembaga penjamin simpananLPSPenipuanpenipuan investasi
Previous Post

Gandeng Media, LPS Terus Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Next Post

Waspada Penipuan Modus Social Engineering (Soceng), Jangan Asal Klik Tautan!

Next Post
Waspada Penipuan Modus Social Engineering (Soceng), Jangan Asal Klik Tautan!

Waspada Penipuan Modus Social Engineering (Soceng), Jangan Asal Klik Tautan!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI, BRI hingga BCA Terapkan BI Fast: Transfer Antarbank Dipatok Rp2.500

BSI, BRI hingga BCA Terapkan BI Fast: Transfer Antarbank Dipatok Rp2.500

06/01/2022
Squid Game Lagi Rame, Laporan Keuangan dan Jumlah Pelanggan Netflix Jadi Sorotan

Squid Game Lagi Rame, Laporan Keuangan dan Jumlah Pelanggan Netflix Jadi Sorotan

06/10/2021
Jumlah Investor Ritel Naik 6,6 Juta Dalam 2 Tahun, Gubernur BI Ingatkan 3 Aspek Penting Investasi

Jumlah Investor Ritel Naik 6,6 Juta Dalam 2 Tahun, Gubernur BI Ingatkan 3 Aspek Penting Investasi

15/08/2022
LPS: DPK di 107 Bank Umum Naik 9,1 Persen Hingga Juni 2022

LPS: DPK di 107 Bank Umum Naik 9,1 Persen Hingga Juni 2022

14/08/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Minat Menabung dan Investasi Masyarakat Tumbuh Pesat, Bos LPS: Pahami Aspek Pengelolaan Risiko

Kepemilikan Asing di SBN Hanya Tersisa 15 Persen, Begini Kata Ketua DK LPS

16/08/2022
LPS: DPK di 107 Bank Umum Naik 9,1 Persen Hingga Juni 2022

Global Cost of Fund Terus Naik, LPS: Ruang Penurunan Suku Bunga Semakin Sempit

16/08/2022
Jumlah Investor Ritel Naik 6,6 Juta Dalam 2 Tahun, Gubernur BI Ingatkan 3 Aspek Penting Investasi

Jumlah Investor Ritel Naik 6,6 Juta Dalam 2 Tahun, Gubernur BI Ingatkan 3 Aspek Penting Investasi

15/08/2022
Pendaftaran LPS CreaVid Competition Telah Dibuka, Total Hadiah Rp 100 Juta

Pendaftaran LPS CreaVid Competition Telah Dibuka, Total Hadiah Rp 100 Juta

15/08/2022
Waduh,  Omzet Pedagang Pasar Turun!

Waduh, Omzet Pedagang Pasar Turun!

15/08/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add