TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 1 month ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 1 month ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 1 month ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 1 month ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
06/02/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

Cegah Masyarakat Jadi Korban Penipuan Investasi dan Simpanan Ilegal, LPS Akan Informasikan Akun Penipu Melalui Media Massa

oleh Permadi
26/06/2022
in LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Cegah Masyarakat Jadi Korban Penipuan Investasi dan Simpanan Ilegal, LPS Akan Informasikan Akun Penipu Melalui Media Massa
0
SHARE
1
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menerima banyak laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi bodong dan simpanan ilegal yang mengatasnamakan LPS.

Menyikapi laporan tersebut LPS telah menyiapkan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut. Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono meminta masyarakat waspada terhadap penawaran investasi dengan mencatut nama dan logo LPS.

Didik menegaskan LPS tidak pernah menawarkan produk investasi kepada masyarakat. LPS menegaskan tidak menjamin produk investasi apapun. Didik menerangkan bahwa LPS bertugas menjamin simpanan nasabah perbankan sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.

“Sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, ditetapkan fungsi LPS adalah menjamin simpanan nasabah atau masyarakat pada bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu,” kata dia saat acara Media Gathering yang digelar di Solo, Kamis (23/6/2022).

Mengantisipasi lebih banyak korban penipuan investasi dan simpanan ilegal, LPS menggandeng media massa untuk menyebarluaskan akun penipuan dan informasi tentang oknum lembaga investasi abal-abal serta para pelakunya untuk memberikan efek jera.

Hal itu disampaikan Didik agar masyarakat mengetahui informasi penipuan oleh oknum tersebut dan tetap waspada. Selain itu LPS akan menempuh jalur hukum untuk menjerat pelaku penipuan investasi bodong yang mengatasnamakan LPS karena telah mencemarkan nama baik LPS serta merugikan masyarakat.

“Selain penyebaran informasi melalui media massa dan media digital, LPS juga menempuh jalur hukum dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memberikan efek jera bagi pelaku atau oknum tersebut. Selain itu, kami menghimbau insan media untuk ikut serta menyebarluaskan informasi tersebut demi menghindari kerugian di masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Didik menerangkan bahwa LPS tidak memiliki kewenangan mengganti kerugian nasabah korban penipuan investasi maupun simpanan ilegal. LPS menjamin simpanan nasabah bank yang dilikuidasi oleh otoritas pengawas.

Apabila bank masih beroperasi atau bukan bank gagal maka dana nasabah yang hilang dapat diselesaikan melalui manajemen bank. Jika kesalahan ada di pihak bank maka bank wajib mengganti.

LPS mengingatkan nasabah untuk selalu waspada dan tidak tergiur dengan tawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil yang tinggi. Masyarakat diimbau untuk tidak membagikan informasi data pribadi dan data perbankan seperti PIN, nomor kartu debit/kredit, OTP dan lain sebagainya.

Kepada pelaku industri perbankan LPS meminta untuk meningkatkan keamanan sistem teknologi informasi guna mencegah terjadinya kasus penipuan.

Tags: Didik Madiyonoinvestasi bodongkejahatan perbankankejahatan siberlembaga penjamin simpananLPSPenipuanpenipuan investasi
Previous Post

Gandeng Media, LPS Terus Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Next Post

Waspada Penipuan Modus Social Engineering (Soceng), Jangan Asal Klik Tautan!

Next Post
Waspada Penipuan Modus Social Engineering (Soceng), Jangan Asal Klik Tautan!

Waspada Penipuan Modus Social Engineering (Soceng), Jangan Asal Klik Tautan!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

08/12/2021
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add