TRENDING
Hore, Alokasi Subsidi Energi Ditambah! 8 hours ago
Siap-siap Harga Komoditas Naik Imbas Perang Rusia! 8 hours ago
BI Gelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Pengamat Memprediksi Tingkat Suku Bunga Tertahan di 3,50% 11 hours ago
Awas, Ada Resiko Bertransaksi Kripto di Exchanger Tak Resmi! 13 hours ago
Saham-saham Sektor Teknologi Anjlok! 14 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
24/05/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

DAI: Industri Asuransi Sangat Butuh LPS-Asuransi, OJK Harus Segera Bentuk LPPP

oleh Permadi
26/12/2021
in Finansial
Reading Time:2 mins read
0 0
0
DAI: Industri Asuransi Sangat Butuh LPS-Asuransi, OJK Harus Segera Bentuk LPPP
0
SHARE
6
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Industri asuransi tengah menghadapi situasi yang cukup sulit, selain karena pengaruh situasi pandemi, sejumlah kasus gagal bayar perusahaan asuransi, praktis membuat citra asuransi Indonesia tercoreng.

Hal itu diungkapkan Pengawas dan Pembina Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Kornelius Simanjuntak. Sorotan tajam publik kepada pelaku industri baru-baru ini kembali mengemuka akibat aduan nasabah produk asuransi unit link.

Kondisi tersebut dikatakan Kornelius sudah cukup menjadi alasan pentingnya membentuk lembaga penjamin asuransi seperti LPS di sektor perbankan, guna menjaga kesehatan industri asuransi dan menjaga kepercayaan publik terhadap pelaku industri asuransi dan produk-produk asuransi yang ditawarkan.

Kehadiran Lembaga Penjamin Pemegang Polis (LPPP) atau LPS-nya asuransi menurut Kornelius dapat menghilangkan rasa saling curiga antara perusahaan asuransi dan pialang asuransi.

Dua entitas itu menurutnya seringkali terlibat dalam situasi saling menyalahkan atas kekacauan yang terjadi. Akibatnya iklim usaha asuransi menjadi panas dan turut memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

“Hilangkan saling menyalahkan. Yang selama ini muncul adalah broker ini katanya merusak pasar,” kata Kornelius dalam webinar bertajuk ‘Pembenahan Tata Kelola Industri Asuransi’, dikutip Jumat, 24 Desember 2021.

Dengan situasi yang tidak sehat itu, DAI mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah segera membentuk LPPP untuk menyelamatkan masa depan industri asuransi dalam negeri.

Kehadiran LPPP diharapkan akan mendorong minat masyarakat menggunakan jasa asuransi, memperbaiki citra perusahaan asuransi yang selama ini tercoreng karena kasus gagal bayar maupun pencairan asuransi yang tidak sesuai dengan polis oleh oknum pelaku industri asuransi .

Kornelius berharap dengan adanya LPPP dapat mengantisipasi jika ada perusahaan asuransi yang terindikasi bermasalah supaya dapat diselesaikan lebih awal dan tidak merugikan nasabah atau pemegang polis.

Kornelius menyinggung soal Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian yang mengamanatkan pembentukan lembaga penjamin asuransi paling lambat tiga tahun setelah UU tersebut disahkan.

Tujuh tahun berlalu namun hingga kini pemerintah dan OJK belum juga membentuk LPPP padahal situasi yang kini terjadi sudah cukup untuk dijadikan alasan bagi OJK segera membentuk lembaga tersebut.

LPPP begitu dinantikan oleh pelaku industri asuransi maupun pemegang polis asuransi. Kehadiran LPPP diklaim dapat memberikan dampak positif meningkatkan jumlah nasabah asuransi karena polis asuransi dijamin oleh lembaga.

Melihat keberadaan LPS mampu meningkatkan stabilitas keuangan perbankan, meningkatnya jumlah nasabah perbankan dan jumlah simpanan di bank serta tingginya kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan diharapkan dapat terjadi juga pada industri asuransi setelah LPPP resmi dibentuk.

Tags: AsuransiAsuransi Unit LinkDAIindustri asuransiKornelius SimanjuntakLPPPLPSojkpolis asuransiunit link
Previous Post

LPS: Kebijakan TBP Mendorong Pertumbuhan Kredit Bank dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Next Post

Bank Indonesia Beri Sinyal Naikan Suku Bunga Acuan Tahun Depan

Next Post
Bank Indonesia Beri Sinyal Naikan Suku Bunga Acuan Tahun Depan

Bank Indonesia Beri Sinyal Naikan Suku Bunga Acuan Tahun Depan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Deretan Negara yang Sukses Jadi Tujuan Favorit Tren Wisata Medis

Deretan Negara yang Sukses Jadi Tujuan Favorit Tren Wisata Medis

18/09/2021
Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

21/12/2021
LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

17/05/2022
CATAT! UMKM OMZET KURANG DARI 500 JT/THN, BEBAS PPh!

CATAT! UMKM OMZET KURANG DARI 500 JT/THN, BEBAS PPh!

16/02/2022
Hore, Alokasi Subsidi Energi Ditambah!

Hore, Alokasi Subsidi Energi Ditambah!

23/05/2022
Siap-siap Harga Komoditas Naik Imbas Perang Rusia!

Siap-siap Harga Komoditas Naik Imbas Perang Rusia!

23/05/2022
BI Gelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Pengamat Memprediksi Tingkat Suku Bunga Tertahan di 3,50%

BI Gelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Pengamat Memprediksi Tingkat Suku Bunga Tertahan di 3,50%

23/05/2022
Awas, Ada Resiko Bertransaksi Kripto di Exchanger Tak Resmi!

Awas, Ada Resiko Bertransaksi Kripto di Exchanger Tak Resmi!

23/05/2022
Saham-saham Sektor Teknologi Anjlok!

Saham-saham Sektor Teknologi Anjlok!

23/05/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add