TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 1 month ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 1 month ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 1 month ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 1 month ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
05/02/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

DAI: Industri Asuransi Sangat Butuh LPS-Asuransi, OJK Harus Segera Bentuk LPPP

oleh Permadi
26/12/2021
in Finansial
Reading Time:2 mins read
0 0
0
DAI: Industri Asuransi Sangat Butuh LPS-Asuransi, OJK Harus Segera Bentuk LPPP
0
SHARE
6
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Industri asuransi tengah menghadapi situasi yang cukup sulit, selain karena pengaruh situasi pandemi, sejumlah kasus gagal bayar perusahaan asuransi, praktis membuat citra asuransi Indonesia tercoreng.

Hal itu diungkapkan Pengawas dan Pembina Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Kornelius Simanjuntak. Sorotan tajam publik kepada pelaku industri baru-baru ini kembali mengemuka akibat aduan nasabah produk asuransi unit link.

Kondisi tersebut dikatakan Kornelius sudah cukup menjadi alasan pentingnya membentuk lembaga penjamin asuransi seperti LPS di sektor perbankan, guna menjaga kesehatan industri asuransi dan menjaga kepercayaan publik terhadap pelaku industri asuransi dan produk-produk asuransi yang ditawarkan.

Kehadiran Lembaga Penjamin Pemegang Polis (LPPP) atau LPS-nya asuransi menurut Kornelius dapat menghilangkan rasa saling curiga antara perusahaan asuransi dan pialang asuransi.

Dua entitas itu menurutnya seringkali terlibat dalam situasi saling menyalahkan atas kekacauan yang terjadi. Akibatnya iklim usaha asuransi menjadi panas dan turut memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

“Hilangkan saling menyalahkan. Yang selama ini muncul adalah broker ini katanya merusak pasar,” kata Kornelius dalam webinar bertajuk ‘Pembenahan Tata Kelola Industri Asuransi’, dikutip Jumat, 24 Desember 2021.

Dengan situasi yang tidak sehat itu, DAI mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah segera membentuk LPPP untuk menyelamatkan masa depan industri asuransi dalam negeri.

Kehadiran LPPP diharapkan akan mendorong minat masyarakat menggunakan jasa asuransi, memperbaiki citra perusahaan asuransi yang selama ini tercoreng karena kasus gagal bayar maupun pencairan asuransi yang tidak sesuai dengan polis oleh oknum pelaku industri asuransi .

Kornelius berharap dengan adanya LPPP dapat mengantisipasi jika ada perusahaan asuransi yang terindikasi bermasalah supaya dapat diselesaikan lebih awal dan tidak merugikan nasabah atau pemegang polis.

Kornelius menyinggung soal Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian yang mengamanatkan pembentukan lembaga penjamin asuransi paling lambat tiga tahun setelah UU tersebut disahkan.

Tujuh tahun berlalu namun hingga kini pemerintah dan OJK belum juga membentuk LPPP padahal situasi yang kini terjadi sudah cukup untuk dijadikan alasan bagi OJK segera membentuk lembaga tersebut.

LPPP begitu dinantikan oleh pelaku industri asuransi maupun pemegang polis asuransi. Kehadiran LPPP diklaim dapat memberikan dampak positif meningkatkan jumlah nasabah asuransi karena polis asuransi dijamin oleh lembaga.

Melihat keberadaan LPS mampu meningkatkan stabilitas keuangan perbankan, meningkatnya jumlah nasabah perbankan dan jumlah simpanan di bank serta tingginya kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan diharapkan dapat terjadi juga pada industri asuransi setelah LPPP resmi dibentuk.

Tags: AsuransiAsuransi Unit LinkDAIindustri asuransiKornelius SimanjuntakLPPPLPSojkpolis asuransiunit link
Previous Post

LPS: Kebijakan TBP Mendorong Pertumbuhan Kredit Bank dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Next Post

Bank Indonesia Beri Sinyal Naikan Suku Bunga Acuan Tahun Depan

Next Post
Bank Indonesia Beri Sinyal Naikan Suku Bunga Acuan Tahun Depan

Bank Indonesia Beri Sinyal Naikan Suku Bunga Acuan Tahun Depan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

08/12/2021
Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

08/09/2021
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add