BeritaPerbankan – Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono, dalam acara The 6th International Hajj Fund Forum di ISEF ke-11 yang digelar di Jakarta Convention Center, Rabu (30/10/2024) menyampaikan dana haji yang ditempatkan dalam instrumen investasi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Indonesia telah mencapai sekitar Rp 118,49 triliun hingga 29 Oktober 2024.
Dana ini untuk selanjutnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang secara aktif mendukung perkembangan ekonomi Indonesia serta memperkuat pasar keuangan. Di tengah ketidakstabilan pasar global, aset keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan kemajuan, mencerminkan kestabilan dan potensi yang ditawarkan oleh sistem pembiayaan berbasis syariah.
Parjiono juga menyampaikan bahwa aset perbankan syariah mencatat pertumbuhan positif sebesar 8,3% dibandingkan tahun lalu. Kapitalisasi saham yang sesuai prinsip syariah meningkat lebih dari 28%, mencapai level di atas 6.000. Pertumbuhan outstanding sukuk oleh negara atapun korporasi masing-masing mencatat pertumbuhan sebesar 7,5% dan 6,5%.
Menurut Parjiono, sektor keuangan syariah memberikan peluang strategis untuk investasi dana jangka panjang, mendukung Indonesia dalam menggabungkan keuntungan finansial dengan prinsip etika. “Kita bisa memastikan keuangan syariah terus berkembang, menyediakan kondisi stabil bagi dana haji dan menjadi pilihan investasi andal di tengah tantangan global,” tutup Parjiono.