BeritaPerbankan – Menurut Data Simpanan Bank Umum yang dirilis oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jumlah simpanan di bank umum pada Agustus 2022 tercatat mencapai Rp 7.675 triliun, naik secara tahunan (YoY) sebesar 7,7 persen dan 0,6 persen secara bulan (MoM).
Dilihat dari sisi kepemilikannya, bank swasta berkontribusi paling besar dengan porsi simpanan 43,2 persen atau setara dengan Rp 3.318 triliun. Jumlah tersebut naik tipis dari bulan sebelumnya sebesar 0,3 persen.
Sementara itu jumlah simpanan nasabah di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki porsi 41,02 persen dengan total simpanan mencapai Rp 3.149 triliun. Pertumbuhan jumlah simpanan di bank BUMN naik lebih tinggi dibandingkan bank swasta yaitu 0,8 persen.
Pertumbuhan cukup tinggi terjadi pada simpanan nasabah di Bank Pembangunan daerah (BPD) yaitu 9,4 persen MoM menjadi Rp 718 triliun.
Simpanan di bank asing juga tercatat mengalami kenaikan 4,7 persen MoM menjadi Rp 255 triliun. Pertumbuhan negatif terlihat pada simpanan di bank campuran yang turun minus 0,5 persen MoM menjadi Rp 235 triliun.
Jumlah rekening simpanan di bank umum per Agustus 2022 naik sebanyak 35,6 persen YoY dan 0,8 persen MoM menjadi 495,38 juta rekening. Jenis simpanan tabungan menjadi yang paling banyak diminati nasabah dengan porsi mencapai 97,9 persen dari total rekening simpanan.
LPS menjamin simpanan nasabah di seluruh bank yang beroperasi di wilayah Indonesia dengan penggantian saldo rekening mencapai Rp 2 miliar per nasabah per bank jika bank tempat nasabah menabung dilikuidasi oleh otoritas pengawas.
Pastikan simpanan anda memenuhi syarat 3T untuk memperoleh klaim penjaminan LPS. Syarat 3T tersebut adalah simpanan tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank gagal seperti kredit macet.