BeritaPerbankan – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa Anggota Komisioner Bidang Program Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Didik Madiyono, dipastikan akan menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS usai pengangkatan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.
“Karena yang tersisa dan bukan ex-officio hanya Pak Didik, maka beliau akan bertindak sebagai Plt Ketua LPS,” ujar Dian di Jakarta, Selasa (9/9/2025). Dengan penunjukan ini, Didik akan memimpin Dewan Komisioner LPS secara sementara sampai ada keputusan resmi mengenai ketua definitif.
Ia menjelaskan bahwa penetapan Ketua LPS definitif masih menunggu hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. “Idealnya, proses ini rampung sebelum 24 September 2025,” jelasnya. Ia juga menginformasikan bahwa pada sore hari ini LPS akan menggelar rapat untuk menetapkan ketua pelaksana.
Selain sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian juga merangkap sebagai anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio dari OJK. “LPS saat ini sedang dalam masa transisi. Jadi setelah acara ini, saya harus segera menghadiri rapat pukul 15.30 WIB untuk membahas penunjukan ketua pelaksana,” lanjutnya.
Sementara itu, proses pemilihan Ketua Dewan Komisioner LPS untuk periode 2025–2030 masih berjalan, dengan tiga calon ketua dan tiga calon anggota yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi. Nama Purbaya sendiri sebelumnya masuk dalam daftar calon ketua yang lolos seleksi dan telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tahapan akhir.











