Beritaperbankan – Bank Indonesia (BI) mencatat hanya dalam empat tahun terjadi lonjakan nilai transaksi digital banking sekitar Rp1.000 triliun. Pada 2017 transaksi digital banking sebesar Rp1.708 triliun dan melompat menjadi Rp2.775 triliun pada 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 3.074 kantor cabang bank umum tutup sejak 2015 hingga Maret 2021. Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK Tony mengatakan karena penutupan itu, jumlah kantor cabang bank yang pada 2015 mencapai 32.963 turun menjadi tinggal tersisa 29.889 per Maret 2021.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menyebut transformasi teknologi di sektor perbankan yang berdampak pada kalangan pekerja memang tak dapat terelakkan lagi. Transformasi itu merupakan tuntutan perkembangan dunia dan beralihnya kebutuhan nasabah menuju digital banking. Pekerjaan-pekerjaan di perbankan yang sudah dan akan terus tergerus adalah jenis yang mudah digantikan mesin dan bersifat repetitif, misalnya teller bank, customer service (CS), dan lainnya. Masifnya transformasi yang terjadi bisa dilihat dari banyaknya kantor cabang (kacab) yang tak lagi dibutuhkan karena segala transaksi sudah diselesaikan lewat aplikasi handphone.
Sedangkan pekerjaan yang masih akan dibutuhkan adalah pekerjaan yang ber-skill tinggi atau yang bersinggungan dengan teknologi atau programming, misalnya analis data. Diproyeksikan dalam 20 tahun ke depan industri perbankan tak akan lagi sama dan segalanya bakal serba digital. Oleh karena itu, ia mewanti-wanti pekerja di sektor tersebut untuk segera bersiap diri mengasah kemampuan untuk mengisi jenis pekerjaan baru atau pindah ke sektor yang masih akan membutuhkan tenaga kerja tinggi.
Salah satu bank yang sudah mempersiapkan digitalisasi perbankannya yaitu Bank Bukopin. Manajemen PT KB Bukopin (Tbk) mengungkapkan 1.400 atau 30 persen dari total jumlah karyawannya kompak mengundurkan diri pada akhir 2021. Mereka resign massal usai bank yang diambil alih oleh Kookmin Bank tersebut menawarkan program pensiun dini secara sukarela. Corporate Communication KB Bukopin Tyas Hardi menjelaskan pemangkasan sudah sesuai dengan visi transformasi core banking, yang salah satunya mencakup teknologi menuju New Generation Banking System (NGBS). Sejumlah kompensasi, misalnya pesangon melebihi aturan yang ditetapkan pemerintah, fasilitas asuransi kesehatan kepada eks karyawan dan keluarga hingga 6 bulan ke depan dan pelatihan keahlian manajerial dan penjurusan lainnya untuk karyawan yang ingin banting setir ke sektor lain.