Berita Perbankan – Ratusan nasabah BPR Bank Jepara Artha (BJA) ramai-ramai menarik uang tabungannya di bank setelah beredar isu kebangkrutan yang menimpa bank milik pemerintah daerah Kabupaten Jepara tersebut.
Direktur Utama (Dirut) PT. BPR Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko menegaskan bahwa kabar kebangkrutan BJA tidak benar. Isu yang terlanjur beredar luas di masyarakat itu menyebabkan kekhawatiran nasabah soal nasib dana simpanan mereka apabila bank benar-benar dinyatakan bangkrut.
Jhendik menjelaskan bahwa situasi yang sebenarnya terjadi saat ini adalah BJA sedang menjalani audit atau pemeriksaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena permasalahan agunan atau jaminan milik debitur yang banyak tidak atas nama peminjam. Kekhawatiran OJK muncul karena debitur mengajukan jumlah kredit dalam jumlah besar.
“Jadi Agunan yang diajukan Debitur banyak yang tidak atas nama pribadi, dan ada yang plafon kreditnya cukup besar sehingga OJK mungkin khawatir,” katanya dalam konferensi pers.
Merespon kejadian itu, OJK meminta Bank Jepara Artha agar menahan penyaluran kredit hingga Februari 2024, dan untuk sementara dilarang menerima dana dari nasabah.
“Kejadian itu yang kemudian membuat masyarakat berpresepsi lain padahal masalah yang terjadi sebetulnya terkait persyaratan kredit yang belum selesai,” tambahnya.
Kabar soal kebangkrutan yang beredar di masyarakat menyebabkan penarikan dana besar-besaran, yang mencapai Rp8 miliar oleh 100 orang nasabah hanya dalam waktu seminggu terkahir ini.
Jhendik juga membantah rumor penundaan pencarian dana nasabah. Dia menjelaskan bahwa penundaan tersebut terkait ketersediaan dana tunai yang tidak boleh melebihi Rp1,5 miliar di bank.
“Kalau ada nasabah yang mau melakukan penarikan Rp200 – 400 juta kami berikan. Kami ketar-ketir karena uangnya tidak ada dikantor. Sebab liquid kami tidak boleh lebih dari Rp1,5 M, kalau lebih kena semprit OJK,” ujarnya.
Dia berharap nasabah tidak lagi melakukan penarikan dana besar-besaran secara massal, dan memastika bahwa uang nasabah BJA aman karena sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), andaikan bank mengalami kebangkrutan.
“Saya pastikan dana masyarakat yang disimpan di Bank Jepara Artha sudah dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) jadi masyarakat tidak perlu takut, dananya aman,” ujarnya.
Sebelumnya, terjadi penarikan dana secara masif di bank yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jepara. Nasabah melakukan penarikan secara bersamaan, menyebabkan antrean penarikan hingga akhir Januari. Mereka yang mengantre mengaku akan menggunakan dana tersebut untuk biaya persiapan anak sekolah dan kebutuhan sembako.
Pj Bupati Jepara H Edy Supriyanta, dalam pernyataan bersama tim penyehatan bank, mengimbau masyarakat agar tidak panik melihat antrean yang panjang di bank tersebut. Edy Supriyanta juga meminta nasabah untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang sedang berkembang. Ia memastikan bahwa dana nasabah di BPR Jepara Artha aman dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).