BeritaPerbankan – Deposito merupakan salah satu produk perbankan yang ditawarkan kepada nasabah yang ingin mendapatkan keuntungan dengan tingkat bunga yang lebih tinggi daripada tabungan konvensional.
Besaran bunga tabungan hanya berkisar antara 0,5% sampai 3%, sementara bunga deposito jauh lebih tinggi yaitu 5% hingga 7% per tahunnya. Setiap bank memiliki bunga simpanan yang berbeda namun tetap mengacu pada tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).
Perlu diketahui dana yang tersimpan dalam deposito tidak bisa dicairkan sebelum jatuh tempo. Untuk membuka rekening deposito nasabah harus menyetorkan jumlah uang yang akan diinvestasikan melalui instrumen deposito.
Setoran hanya dilakukan satu kali sampai jatuh tempo dan bisa diperpanjang otomatis. Jumlah dana yang harus disetor di awal berbeda setiap bank. Misalnya di BRI minimal jumlah setoran deposito adalah Rp. 10 juta dengan jangka waktu simpanan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan dan 36 bulan.
Deposito banyak dipilih nasabah sebagai tempat berinvestasi kerena kemudahan dan resiko investasi yang relatif rendah dibandingkan instrumen investasi lainnya.
Skema keuntungan yang akan didapat juga jelas karena sejak awal pembukaan deposito anda sudah bisa menghitung jumlah keuntungan yang didapat setelah jatuh tempo.
Sejumlah bank sudah menyediakan kalkulator deposito yang bisa diakses di website resmi, sehingga calon nasabah bisa menyesuaikan dan memilih deposito yang mana yang cocok dengan rencana keuangan nasabah.
Anda juga perlu memperhatikan besaran pajak deposito sebesar 20% untuk dana simpanan di atas Rp. 7,5 juta sehingga persentase keuntungan bisa berkurang.
Pada saat anda sudah memutuskan membuak rekening deposito, pastikan anda mendapatkan bilyet/surat berharga (Deposito Berjangka atau Sertifikat Deposito) untuk dicairkan pada saat jatuh tempo.
Keuntungan Deposito
Sempat disinggung di awal, salah satu keuntungan deposito sebagai instrumen investasi adalah resiko yang rendah dan aman karena modal terlindungi sepanjang nasabah tidak mencairkan deposito sebelum jatuh tempo.
Nasabah dapat menempatkan dana deposito dalam bentuk rupiah atau mata uang asing tentu dengan suku bunga yang berbeda. Namun nasabah perlu mencermati jika berinvestasi dengan mata uang asing yaitu resiko nilai tukar mata uang yang fluktuatif.
Keuntungan lain yang membuat deposito menjadi instrumen investasi paling diminati adalah imbal hasil dari tingkat suku bunga simpanan yang relatif lebih tinggi ketimbang tabungan biasa. Nasabah tidak perlu repot mengelola keuangan untuk mendapatkan keuntungan.
Hanya dengan menyimpan sejumlah dana dalam jangka waktu yang disepakati, nasabah sudah bisa memperoleh keuntungan dari selisih dana simpanan dengan dana pengembalian.
Deposito sangat cocok bagi anda yang memiliki dana simpanan namun masih bingung akan digunakan untuk apa. Atau anda justru tipikal orang yang enggan mengambil resiko dengan menanamkan modal di instrumen lain karena alasan ketiadaan waktu dan kemampuan. Maka deposito bisa jadi solusi mengelola keuangan anda.
Deposito juga dapat dijadikan agunan untuk kredit usaha maupun kredit konsumsi baik pinjaman rekening koran maupun pinjaman biasa.
Konsekuensinya dana deposito tidak dapat ditarik selama masih ada cicilan/kredit yang belum dibayarkan. Berbeda jika anda memanfaatkan rumah sebagai jaminan, maka anda masih bisa menggunakan rumah tersebut meski masih memiliki cicilan.
Terakhir soal keamanan dana simpanan deposito sudah dijamin LPS maksimal dana simpanan sebesar Rp. 2 miliar per nasabah per bank. Jika suatu saat bank tempat anda membuka rekening deposito mengalami gagal bayar, maka LPS akan mengganti dana anda sesuai ketentuan yang berlaku.
Pastikan bunga yang ditawarkan pihak bank telah sesuai dengan ketentuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Karena jika tingkat suku bunga deposito di atas ketentuan LPS maka penggantian dana nasabah tidak dapat dilakukan.