BeritaPerbankan – Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa peningkatan tabungan masyarakat, terutama dengan nilai di bawah Rp 100 juta, diperkirakan sulit terjadi secara signifikan. Hal ini terkait rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun mendatang.
“Daya beli masyarakat diperkirakan menurun. Kebijakan kenaikan pajak mungkin kurang tepat, tapi saya tidak tahu pasti. Barangkali pemerintah sedang membutuhkan dana tambahan untuk menutupi anggaran, dan jika uang itu digunakan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat, mungkin hasilnya bisa positif,” kata Purbaya usai menghadiri acara LPS Morning Talks di Kantor LPS, Selasa (17/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa ketika dana dari masyarakat masuk ke kas pemerintah, diperlukan waktu hingga dana tersebut kembali ke sistem ekonomi melalui pengeluaran pemerintah. Misalnya, jika dana tersebut dibelanjakan setelah empat bulan, maka dampaknya terhadap perekonomian akan tertunda.
“Misalnya, dana baru dibelanjakan setelah empat bulan, maka dampaknya juga baru terasa setelah waktu itu. Dalam jangka panjang, hal ini bisa memengaruhi tren tabungan masyarakat. Bahkan tanpa kebijakan ini, survei LPS menunjukkan tren tabungan sudah cenderung menurun. Jadi, kemungkinan besar kenaikan signifikan akan sulit tercapai,” ujar Purbaya.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa tren tabungan tidak serta-merta akan turun drastis akibat kebijakan tersebut melainkan akan sulit untuk mengalami kenaikan yang signifikan.
Purbaya juga menilai dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan atau pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) kemungkinan besar tidak akan langsung terlihat dalam jangka pendek, terutama jika dana pemerintah digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pada kesempatan yang sama, Purbaya menyebutkan bahwa pertumbuhan DPK saat ini masih berada pada kisaran 6% hingga 7%. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melihat dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi maupun tabungan masyarakat.
“Prediksi pertumbuhan DPK masih di angka 6%-7%, dan sejauh ini belum ada perubahan. Namun, prediksi tersebut tetap bersifat adaptif, tergantung perkembangan situasi ke depannya,” pungkasnya.