BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong BPR/BPRS Go Public untuk meningkatkan permodalan, profit, efisiensi dan tata kelola perusahaan yang lebih baik bagi BPR/BPRS. Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono.
LPS mendukung program transformasi digital yang kini sedang dilakukan BPR/BPRS untuk meningkatkan pelayanan, menjaga kinerja keuangan dan sebagai upaya BPR/BPRS beradaptasi dengan perubahan zaman yang memasuki era serba digital sehingga bank dituntut harus lebih lincah membuat inovasi produk dan layanan bagi nasabah agar bisa bertahan dalam bisnis perbankan nasional.
“Kami tentu memotivasi BPR/BPRS untuk terus berinovasi dan bertransformasi agar dapat bertumbuh secara berkelanjutan serta selalu menjaga kinerja keuangan. LPS senantiasa hadir untuk menjaga kepercayaan masyarakat pada industri perbankan, termasuk BPR/BPRS,” kata Didik.
Didik menambahkan BPR/BPRS memiliki peluang yang besar untuk mengisi ceruk bisnis perbankan nasional dengan menyediakan produk dan layanan perbankan berbasis digital yang inovatif, variatif, aman, murah dan dapat diakses melalui gawai pintar nasabah kapanpun dimanapun.
LPS juga mengingatkan BPR/BPRS untuk waspada terhadap potensi kebocoran data nasabah. Perbankan dalam transformasi digital wajib melakukan mitigasi risiko pencurian data nasabah dengan menyiapkan sistem IT yang baik.
“Pemanfaatan teknologi serta penyediaan produk dan layanan perbankan berbasis digital sebenarnya memiliki sejumlah risiko keamanan seperti kebocoran data dan serangan siber, sehingga BPR/BPRS dituntut untuk mampu menyediakan sistem keamanan IT yang andal,” ujar Didik.
Dukungan ‘BPR Go Public’ juga disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Musthofa. Lebih lanjut Musthofa siap membawa wacana penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) BPR/BPRS ke Panja DPR.
“Kami di Panja DPR siap mendukung penuh langkah-langkah ke arah itu, termasuk usulan amandemen UU Perbankan, UU BI, UU OJK, dan UU LPS,” ujar Musthofa dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Musthofa mengatakan BPR memiliki peran yang besar sebagai ujung tombak perekonomian nasional khususnya dalam pengembangan UMKM nasional. BPR/BPRS menjalankan fungsi intermediasi seperti halnya bank-bank umum sehingga perlu didukung untuk memperoleh pendanaan lebih besar dari pasar modal.
Sementara itu Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto mengatakan bahwa memperoleh pendanaan dari IPO memang sangat dinantikan oleh industri BPR namun ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi sebelum memutuskan untuk melantai di bursa saham.
Joko menambahkan industri BPR harus mempersiapkan pelaporan secara transparan dan profesional, aturan kontrol atas kepemilikan modal perusahaan, regulasi yang mampu mengakomodir kebutuhan perusahaan, nasabah maupun pemilik modal serta biaya-biaya dalam kegiatan di pasar modal.
“Itu tantangan. Regulasi dan penggunaannya, ditambah lagi apa bila sekarang sudah jelimet nanti akan makin jelimet lagi ketika kita IPO,” ujar Joko.
Meski demikian Joko mengatakan langkah BPR Go Public memiliki dampak positif bagi industri BPR. Akses pendanaan yang lebih luas, meningkatkan popularitas atau market awareness BPR/BPRS, meningkatkan nilai perusahaan dan memperoleh insentif pajak.