TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
30/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan, LPS Siap Turunkan Suku Bunga Penjaminan

oleh Permadi
12/12/2021
in Ekonomi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Ketua LPS: Cegah Kerugian dan Menjaga Iklim Investasi LPS Siap Berikan Edukasi untuk Investor Pemula
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi untuk menurunkan suku bunga penjaminan tahun depan untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan.

Penyaluran kredit di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional diperlukan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi paska pandemi. LPS siap menurunkan suku bunga penjaminan apabila memang ada ruang untuk penurunan tersebut.

Purbaya mengatakan penurunan suku bunga penjaminan memungkinkan akselerasi penyaluran kredit kepada pelaku usaha UMKM dan sektor prioritas.

“Jika pertumbuhan ekonomi diharapkan 5 persen maka pertumbuhan kredit harus double digit,” papar Purbaya dalam media workshop, Sabtu (11/12/2021).

Sejauh ini LPS masih menahan suku bunga penjaminan di level 3,50% untuk bank umum, simpanan valuta asing 0,25% dan simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bertahan di level 6,00%.

Tingkat suku bunga penjaminan di atas ditetapkan pada September 2021 lalu dan berlaku untuk periode September hingga 28 Januari 2022. Setiap bulannya LPS akan memperbaharui informasi tingkat suku bunga penjaminan yang dapat dilihat di situs resmi lps.go.id atau media sosial resmi LPS.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, LPS menetapkan tingkat suku bunga penjaminan tiga kali dalam satu tahun yaitu bulan Januari, Mei dan September.

Melihat ke belakang, tahun ini LPS telah menurunkan suku bunga penjaminan pada semester I/2021 yang mana simpanan rupiah di bank umum dan BPR turun 50 bps. Simpanan valuta asing juga turun 50 bps.

Mendorong pemulihan ekonomi nasional, LPS kembali menurunkan tingkat suku bunga penjaminan pada September 2021. Simpanan rupiah di bank umum dan BPR kembali turun sebanyak 50 bps. Sedangkan simpanan mata uang asing di bank umum turun 20 bps.

Menjelang agenda penetapan tingkat suku bunga penjaminan LPS pada Januari 2022 mendatang, LPS tidak menutup kemungkinan kembali menurunkan suku bunga penjaminan apabila memang diperlukan, sesuai dengan kondisi keuangan perbankan dan perekonomian nasional.

LPs mengingatkan kepada nasabah perbankan bahwa penjaminan LPS hanya berlaku untuk nasabah yang memenuhi syarat 3T yang ditetapkan, yang nantinya akan diperoleh penetapan apakah simpanan nasabah masuk dalam daftar simpanan layak bayar atau tidak.

Syarat 3T yang dimaksud adalah tercatat di sistem pembukuan bank, tingkat suku bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi suku bunga penjaminan LPS. Ketiga nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank seperti kredit macet.

LPS menjamin simpanan nasabah maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank. Apabila saldo nasabah lebih dari Rp 2 miliar maka sisanya akan dibayarkan sesuai dengan proses likuidasi bank tersebut.

 

 

 

Tags: berita lpsBIBPRkredit bankkredit perbankanLPSpemulihan ekonomiPurbaya Yudhi Sadewasuku bunga penjaminansuku bunga simpananUMKM
Previous Post

Ketua DK LPS: Peluang Kripto Jadi Mata Uang Dunia Hanya Nol Persen

Next Post

Ekonomi Bergerak, LPS Proyeksi Simpanan Jumbo di Atas Rp5 Miliar Berkurang

Next Post
LPS: Hingga Oktober 2021, Tercatat Rp 370, 28 Miliar Simpanan Tidak layak Bayar

Ekonomi Bergerak, LPS Proyeksi Simpanan Jumbo di Atas Rp5 Miliar Berkurang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

31/10/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

01/12/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add