BeritaPerbankan – Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang berasal dari nasabah korporasi tercatat menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada Mei 2024. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa pertumbuhan DPK perbankan terutama didorong oleh DPK korporasi dengan pertumbuhan mencapai 20,2% secara tahunan (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan April 2024 yang tumbuh 15,3%.
Berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI), total penghimpunan DPK pada Mei 2024 mencapai Rp8.427,8 triliun, tumbuh 8,5% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya, April 2024, yang hanya mencapai 8,1% yoy.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lana Soelistianingsih, menjelaskan bahwa pertumbuhan pesat simpanan nasabah korporasi disebabkan oleh hasil produksi perusahaan yang meningkat, terutama setelah momen lebaran.
“Revenue yang didapatkan banyak akibat efek dari momen lebaran,” ujarnya saat rapat kerja LPS dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (25/6/2024).
Lana menambahkan, profit yang didapatkan korporasi itu kemudian ditempatkan di DPK perbankan. Meskipun simpanan nasabah korporasi di perbankan meningkat tajam, Lana menegaskan hal itu tidak menghentikan kegiatan ekspansi perusahaan. Menurut Lana, lonjakan ini merupakan bagian dari siklus tahunan.
“Biasanya menjelang lebaran itu tinggi, setelah itu ada siklus perlambatan, dan kemudian akan meningkat lagi menjelang akhir tahun,” jelasnya.
Di sisi lain, LPS mengungkapkan bahwa simpanan nasabah perorangan yang didominasi oleh tabungan justru mengalami perlambatan. Pada Mei 2024, DPK perorangan tumbuh hanya 1,9% yoy, lebih rendah dibandingkan April 2024 yang tumbuh 2,2%.
Meskipun terjadi perlambatan dalam simpanan nasabah perorangan, Lana menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda masyarakat mulai mengurangi tabungannya.
“Kami belum melihat tren pengurangan tabungan, karena secara keseluruhan trennya masih naik. Jika ekonomi tumbuh, mestinya tabungan juga tumbuh,” tegasnya.
Pandangan berbeda disampaikan oleh Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, yang melihat tren ini sebagai indikasi perusahaan sedang menahan ekspansi.
“Dengan menumpuknya simpanan korporasi, bank mungkin akan terbebani oleh bunga yang harus dibayar, terutama dengan perlambatan kredit korporasi,” jelasnya.
Trioksa juga menambahkan bahwa kinerja kredit perbankan berpotensi akan mengalami perlambatan hingga akhir tahun, disebabkan oleh kondisi geopolitik, suku bunga tinggi, dan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Perbankan juga perlu menjaga likuiditas agar tetap baik,” ujarnya.
Sejalan dengan pandangan Trioksa, Peneliti Center of Macroeconomics and Finance Indef, Abdul Manap Pulungan, menyebut bahwa kredit di segmen korporasi belum tumbuh maksimal karena masih tingginya giro korporasi di perbankan.
“Giro ini menjadi dana titipan korporasi ketika mereka ingin melakukan bisnis. Saat ini giro masih tinggi di atas total pertumbuhan DPK, yang berarti belum ada ekspansi signifikan di sektor korporasi,” jelasnya.
Pada Mei 2024, pertumbuhan giro korporasi mencapai 18,9%, naik dari bulan sebelumnya sebesar 15,8%, sementara total DPK hanya tumbuh 8,5% pada periode yang sama.
“Masih banyak dana korporasi yang menumpuk di perbankan,” tutup Abdul Manap.