Berita Perbankan – Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan mengalami penurunan pada bulan Juni 2023 menjadi 6,4 persen secara tahunan (yoy). Angka tersebut menunjukkan perlambatan dibandingkan dengan periode sebelumnya, di mana pada bulan Mei 2023 pertumbuhan mencapai 6,9 persen yoy. Meski demikian, pada awal tahun pertumbuhan DPK mencapai 8,5 persen yoy dan bahkan mencapai lebih dari 9 persen yoy pada bulan Februari 2023.
Merespon tren perlambatan DPK Perbankan itu, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan fenomena tersebut merupakan hal yang wajar. Dia menegaskan bahwa ini adalah langkah menuju pemulihan ke kondisi normal. Perlambatan laju pertumbuhan DPK juga tidak mencerminkan penurunan kondisi ekonomi Indonesia.
“Dulu kan sebelum krisis kan di 6% an, sekarang mungkin bergerak ke arah sana. Mungkin biasanya ada overshoot, nanti stabilize lagi,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/8).
Purbaya menjelaskan, perlambatan DPK terjadi karena meningkatnya konsumsi belanja masyarakat, khususnya nasabah kaya yang memiliki simpanan dengan nominal di atas Rp 5 miliar. Meski tiering nominal simpanan jumbo ini tercatat mengalami perlambatan, namun dampak positifnya adalah terjadi peningkatan jumlah simpanan nasabah di bawah Rp 100 juta.
Berdasarkan laporan data distribusi simpanan bank umum pada Juni 2023, pertumbuhan jumlah uang yang tersimpan pada rekening tabungan di atas Rp 5 miliar mencapai 6,5 persen yoy. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan periode sebelumnya yang mencapai 8,6 persen.
Di sisi lain, total dana yang disimpan dalam rekening tabungan di bank-bank umum dengan nilai di bawah Rp 100 juta tercatat mencapai angka Rp 1.012 triliun pada Juni 2023. Terjadi kenaikan sekitar 3,7 persen yoy atau mengalami pertumbuhan sebesar 0,5 persen secara bulanan.
“Jadi belanja, mulai ada multiplier effect ke kalangan yang bawah. Ini kalau seperti itu yang terjadi maka ada yang positif. Walaupun kita akan mengetahui dalam waktu ke depan apa yang menyebabkan pertumbuhan cenderung melambat,” jelasnya.
Purbaya berpendapat bahwa pertumbuhan DPK pada periode April-Juni 2023 masih relatif aman. Prediksinya adalah bahwa tren ini akan tetap berlangsung pada Juli-September 2023. Tren perlambatan pertumbuhan ini terjadi akibat peningkatan kegiatan pembelian oleh pelaku bisnis. Ini merupakan kondisi yang baik dimana masyarakat sudah mulai percaya diri untuk berbelanja di tengah kondisi perekonomian nasional yang berangsur pulih pasca pandemi covid-19.
“Nanti pada saat-saatnya setelah itu baru balik lagi ke sistem perbankan. Artinya multiplier effect nya baru terasa. Jadi ini bukan sesuatu yang tanda buruk,” ujarnya.
Purbaya menyampaikan secara keseluruhan pertumbuhan dana simpanan nasabah perbankan mengalami perlambatan pada Juni 2023. Pertumbuhan tabungan nasabah di bank umum mencapai 5,3 persen, sementara pada bulan Mei, angkanya berada pada level 6,1 persen. Per Juni 2023 jumlah simpanan nasabah bank umum tercatat sebesar Rp 8.087 triliun.
Meskipun terjadi perlambatan, Purbaya berpendapat bahwa situasi ini bukanlah pertanda buruk. Dia membandingkan pertumbuhan rata-rata tabungan nasabah perbankan sebelum pandemi covid-19 berada di kisaran 6 persen, sehingga fenomena yang terjadi sekarang dapat diartikan sebagai proses normalisasi ke kondisi normal sebelum pandemi.
Purbaya menegaskan, LPS bersama KSSK akan terus mengamati kondisi perekonomian nasional dan global serta mengevaluasi kebijakan yang ada jika terdapat indikasi adanya hal-hal yang dapat menganggu perekonomian nasional.
“Tapi sampai sekarang sih masih belum ada indikasi adanya perlambatan ekonomi yang seperti itu,” pungkas Purbaya.
LPS terus mendorong pemulihan ekonomi nasional, salah satunya dengan mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) di level 4,25 persen untuk simpanan dalam mata uang rupiah di Bank umum, 2,25 persen untuk simpanan dalam mata uang asing dan 6,75 persen untuk simpanan di BPR/BPRS. Kebijakan ini dilakukan agar perbankan memiliki fleksibilitas dalam mengelola likuiditas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kinerja fungsi intermediasi.