Berita Perbankan – Dana simpanan nasabah perbankan atau dikenal juga dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan pada Juli 2023. Jumlah DPK tercatat mencapai angka Rp 7.807,9 triliun, dengan kenaikan sebesar 7,2 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Pertumbuhan DPK tersebut mengindikasikan semakin tinggi kepercayaan masyarakat kepada industri perbankan dengan memilih menabung atau berinvestasi pada produk simpanan perbankan.
Selain itu kenaikan jumlah simpanan nasabah di bank juga berkaitan dengan dampak positif dari pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi covid-19.
Berdasarkan informasi dari laporan Uang Beredar yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI), pada bulan Juli 2023, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga di lembaga perbankan mengalami peningkatan yang lebih cepat jika dibandingkan dengan bulan Juni 2023, dengan pertumbuhan sebesar 6,4 persen. Ini terjadi karena semakin banyak perusahaan atau korporasi yang menyimpan uang mereka di bank, yang berkontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan simpanan nasabah perbankan.
Bank Indonesia mengungkapkan DPK dari nasabah korporasi meningkat 10,8 persen pada Juli 2023, torehan tersebut lebih tinggi dibandingkan laju pertumbuhan simpanan perusahaan di bank pada Juni 2023 yaitu 10,2 persen.
Berbeda dengan perusahaan, nasabah perorangan tampaknya masih belum terlalu antusias dalam menambahkan tabungan mereka. Data menunjukkan bahwa pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perorangan hanya mencapai 4,2 persen pada bulan Juli 2023, mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan bulan Juni 2023 yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,5 persen. Pertumbuhan DPK pada bulan Juli 2023 juga didorong oleh peningkatan simpanan giro, yang mencatatkan kenaikan sebesar 13 persen yoy, setelah pada bulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 9,5 persen yoy.
Selanjutnya pada jenis simpanan tabungan, terlihat pertumbuhan sebesar 2,9 persen yoy pada bulan Juli 2023, yang menunjukkan penurunan tipis jika dibandingkan dengan bulan Juni 2023 yang mencatat pertumbuhan sebesar 3 persen. Sementara itu, simpanan berjangka atau deposito mencatat pertumbuhan sebesar 6,9 persen yoy, sedikit melambat dibandingkan dengan pertumbuhan sebesar 7,1 persen yoy yang terjadi pada bulan sebelumnya.
Selaras dengan pertumbuhan simpanan tersebut, penyaluran kredit pada bulan Juli 2023 mencatat pertumbuhan sebesar 8,5 persen yoy dan mencapai total Rp6.663,6 triliun. Angka ini mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya yang mencatat pertumbuhan sebesar 7,8 persen yoy. Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, telah mengungkapkan bahwa pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di bank berperan penting dalam menjaga likuiditas bank tetap stabil.
“Hasil stress test BI juga menunjukkan ketahanan perbankan yang tetap kuat. BI terus memperkuat sinergi dengan KSSK [Komite Stabilitas Sistem Keuangan] dalam memitigasi berbagai risiko ekonomi domestik dan global yang dapat mengganggu ketahanan sistem keuangan dan momentum pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry.
Pertumbuhan jumlah simpanan nasabah perbankan disambut positif oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal itu menandakan kepercayaan masyarakat menggunakan produk dan layanan keuangan perbankan terus meningkat. Kondisi ekonomi yang terus menunjukkan tren positif juga berkontribusi besar dalam meningkatkan DPK perbankan.
Nasabah tidak perlu khawatir menyimpan uang di bank karena LPS hadir menjamin simpanan nasabah dengan nilai penjaminan hingga Rp 2 miliar saat bank mengalami kebangkrutan atau gagal bayar. Terlebih LPS memiliki aset hampir Rp 200 triliun yang memadai untuk membiayai penggantian simpanan nasabah bank yang dilikuidasi.