TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 1 month ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 1 month ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 1 month ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 1 month ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
06/02/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

DPR Bentuk Badan Supervisi Bertugas Mengawasi LPS dan OJK

oleh Permadi
23/08/2022
in LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
DPR Bentuk Badan Supervisi Bertugas Mengawasi LPS dan OJK
0
SHARE
16
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan membentuk Badan Supervisi yang bertugas sebagai perpanjangan tangan DPR dalam mengawasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hal itu tertuang dalam draft Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau yang sering disebut juga dengan Omnibus Law Sektor Keuangan.

Badan Supervisi sendiri sebelumnya sudah dibentuk DPR sebagai badan pengawas Bank Indonesia. Pembentukan Badan Supervisi OJK dan LPS pada awalnya diusulkan dengan nama Badan Pengawas. Namun anggota dewan sepakat memberikan nama Badan Supervisi seperti yang ada pada Bank Indonesia.

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menjelaskan Badan Supervisi akan bertugas membantu DPR dalam mengawasi OJK dan LPS. Meski demikian pengawasan dan komunikasi dengan dua lembaga keuangan tersebut tetap dilakukan langsung oleh DPR.

Andreas menyebut Badan Supervisi ibarat Badan Keahlian yang akan melaporkan kinerja OJK dan LPS kepada DPR sebagai bahan kajian bagi DPR dalam merumuskan kebijakan.

“Tujuannya supaya memperkuat pengawasan. Nanti mereka melapor ke kami,” kata Andreas, Senin (22/8).

Keanggotaan Badan Supervisi OJK dan LPS

Dalam RUU P2SK disebutkan bahwa Badan Supervisi OJK dan LPS beranggotakan lima orang yang akan diseleksi langsung oleh DPR. Andreas mengatakan berdasarkan peraturan calon anggota Badan Pengawas terbuka untuk kalangan luas termasuk politisi.

Tujuan Pembentukan Badan Supervisi OJK dan LPS

Badan Supervisi akan bertugas membantu DPR dalam mengawasi dan melakukan evaluasi atas kinerja LPS dan OJK untuk meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi dan kredibilitas kelembagaan OJK dan LPS.

Kewenangan Badan Supervisi OJK dan LPS

Memiliki kewenangan meminta penjelasan tentang tata kelola pelaksanaan tugas lembaga yang diawasi, mendapatkan tembusan laporan pelaksanaan tugas dan wewenang lembaga dan menerima laporan dari masyarakat terkait kinerja kelembagaan. Laporan dapat berbentuk laporan kuartal maupun laporan tahunan.

Andreas menjelaskan terdapat perbedaan antara draft terbaru dengan draft lama tentang pembentukan Badan Supervisi OJK dan LPS.

Sebelumnya Badan Supervisi akan beranggotakan enam hingga sembilan orang, namun dalam draft terbaru disepakati anggota Badan Supervisi hanya lima orang yang dipilih langsung oleh DPR RI. Sementara anggaran operasional Badan Supervisi bersumber dari anggaran operasional lembaga.

Struktur Keanggotaan

Jika merujuk pada Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) yang terdiri dari lima orang anggota, struktur keanggotaan akan terdiri dari satu orang Ketua yang merangkap sebagai anggota dan empat orang anggota , yang akan dilengkapi dengan kepala sekretariat, deputi kepala sekretariat, analis dan staf sekretaris.

Tags: Badan SupervisiBSBIDPR RILPSojkOmnibus LawRUU PPSK
Previous Post

Horee, Taspen Life Membukukan Kinerja Positif!

Next Post

Orang Paham Literasi Keuangan Selalu Siapkan Dana Darurat dan Tabungan

Next Post

Orang Paham Literasi Keuangan Selalu Siapkan Dana Darurat dan Tabungan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

08/12/2021
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add