BeritaPerbankan – Komisi XI DPR RI meminta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan pengawasan secara ketat terhadap sejumlah bank digital yang menawarkan suku bunga simpanan tinggi tingkat melebihi bunga penjaminan, bahkan dalam temuannya, ada bank digital yang memberikan bunga deposito hingga 9%.
Temuan itu membuat nasabah anggota Komisi XI DPR RI khawatir tidak mengetahui bahwa simpanan mereka terancam tidak dijamin oleh LPS saat bank mengalami masalah keuangan atau dicabut izin usahanya oleh otoritas pengawas.
Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi PDIP Andreas Edy Susetyo meminta LPS melakukan pemantauan terhadap perbankan yang memberikan bunga simpanan tinggi, untuk memastikan adanya transparansi pihak bank kepada nasabah atas risiko simpanan tidak dijamin oleh LPS, imbas suku bunga simpanan yang melampaui tingkat bunga penjaminan LPS.
“Kalau saya lihat, ini bagaimana memonitor mereka. Yang ditawarkan di atas bunga penjaminan. Ini konsumen paham atau tidak, bahwa ini tidak masuk penjaminan. Perlu juga monitoringnya,” jelasnya dalam rapat kerja Komisi XI RI dengan LPS pada (26/6/2024 ).
Menangapi Permintaan Komisi XI DPR RI, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pihaknya telah menyurati sejumlah bank digital yang menawarkan bunga deposito melebihi ambang batas bunga penjaminan LPS. Dia mendesak pihak bank bersikap adil dengan memberikan informasi secara transparan kepada nasabah tentang risiko simpanan yang tidak masuk dalam penjaminan LPS karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan dalam program penjaminan.
“Kami sudah surati ke bank-bank itu. Kami mohon memberikan informasi kepada masyarakat. Ini agar adil. Saat memberikan bunga simpanan lebih tinggi harus transparan ke masyarakat,” ujarnya.
Purbaya menegaskan bahwa pihak bank harus memberikan informasi secara jelas mengenai program penjaminan simpanan yang disediakan LPS, termasuk informasi tentang tingkat suku bunga yang dapat dijamin. LPS juga telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan jaminan kepada bank yang terbukti tidak transparan mengenai bunga deposito tinggi yang berdampak pada simpanan tidak dijamin LPS.
“Kami juga survei, setiap bank yang tidak memenuhi ketentuan itu [transparansi program penjaminan LPS], kami kerja sama dengan OJK [Otoritas Jasa Keuangan], nanti OJK agar mengawasi mereka,” ujar Purbaya.
Purbaya menjelaskan bahwa bank-bank menawarkan suku bunga tinggi di atas tingkat bunga penjaminan karena faktor persaingan dalam industri perbankan. Dia juga menambahkan bahwa bank digital menerapkan suku bunga tinggi untuk meningkatkan penghimpunan dana guna mendukung ekspansi kredit yang lebih besar.
“Mereka menggunakan iming-iming bunga simpanan tinggi karena persaingan, atau berdasarkan kondisi likuiditas bank yang berbeda-beda,” ujarnya.
Berikut daftar suku bunga deposito bank digital terbaru:
1. Bank Jago: menawarkan bunga deposito mulai dari 4,25% hingga 5,25% per tahun, tergantung pada jumlah setoran.
2. Allo Bank: Menyediakan deposito dengan suku bunga antara 4% hingga 6% per tahun, dengan setoran awal minimal Rp1 juta.
3. Seabank: Suku bunga deposito mencapai 6% per tahun untuk jangka waktu 1, 3, dan 6 bulan, dengan minimal setoran Rp1 juta.
4. Bank Raya: Menyediakan bunga deposito mulai dari 3% hingga 6% per tahun, tergantung pada tenor yang dipilih, dengan setoran awal minimal yang beragam.
5. Bank Saqu: menawarkan fitur “Busposito” yang memungkinkan bunga simpanan mencapai 7% per tahun, tergantung pada jumlah partisipasi nasabah.
6. Bank Neo Commerce: Memiliki variasi suku bunga deposito, mulai dari 5,5% hingga 8% per tahun, tergantung pada jangka waktu setoran.
7. Krom Bank: menyediakan suku bunga deposito hingga 8,75% per tahun, dengan opsi mengalokasikan dana sesuai rencana keuangan dalam maksimal 20 deposito.
8. Bank Amar: Menyediakan suku bunga tinggi hingga 9% per tahun untuk deposito dengan jangka waktu tertentu, mulai dari 1 bulan hingga 36 bulan, dengan setoran awal mulai dari Rp100.000.
Penawaran bunga deposito yang kompetitif ini menunjukkan ketatnya persaingan di sektor perbankan digital dalam menarik dan mempertahankan nasabah.