BeritaPerbankan – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mengajukan dua nama calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Nama-nama tersebut tercantum dalam surat resmi Presiden bernomor R28/Pres/05/2025 yang disampaikan pada 20 Mei 2025 dan telah masuk dalam agenda rapat paripurna DPR.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam penguatan kepemimpinan LPS, sebuah lembaga yang kini memegang peran krusial tidak hanya dalam menjamin simpanan nasabah perbankan, tetapi juga mengantisipasi potensi gagal bayar di sektor asuransi seiring perluasan mandat LPS melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menekankan pentingnya figur Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS yang mampu membawa semangat transformasi. Menurutnya, pemimpin LPS ke depan tidak cukup hanya menjaga sistem penjaminan, melainkan harus sigap membangun sistem deteksi dini berbasis data, memprediksi dan menghadapi potensi krisis keuangan.
“LPS perlu memiliki sistem early warning yang real-time dan responsif terhadap potensi gagal bayar, baik dari bank maupun perusahaan asuransi,” kata Achmad.
Ia juga menyoroti pentingnya strategi pengelolaan dana penjaminan yang progresif namun prudent. Dengan akumulasi premi dari sektor perbankan dan asuransi, LPS diharapkan membangun sistem monitoring risiko yang andal, termasuk mekanisme solvabilitas dan kesiapan dana cadangan menghadapi potensi klaim besar.
DPR RI dijadwalkan melaksanakan proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Wakil Ketua DK LPS pada masa sidang ke-IV yang berlangsung mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2025. Tiga kriteria utama disoroti dalam proses seleksi ini.
Pertama, calon harus mampu menjawab tantangan strategis baru sesuai mandat UU P2SK, termasuk tanggung jawab di bidang penjaminan polis asuransi dan fungsi intervensi dini (early intervention). Kedua, calon diharapkan memahami secara menyeluruh operasional internal LPS yang mencakup manajemen keuangan, SDM, procurement, tata kelola, IT, hingga kepatuhan. Ketiga, pengalaman dalam menangani krisis di sektor keuangan.
Dua nama yang diajukan Presiden:
Farid Azhar Nasution, yang saat ini menjabat sebagai Anggota Badan Supervisi LPS sejak Desember 2023, memiliki pengalaman lengkap di sektor keuangan, baik di institusi pemerintah maupun swasta. Kariernya dimulai di Kementerian Keuangan sebagai auditor, lalu berlanjut di KPMG Indonesia, dan berbagai posisi strategis di Indonesia Financial Group (IFG), termasuk di pasar modal dan pengawasan anak usaha.
Di LPS, Farid pernah memegang posisi sebagai Kepala Divisi Investasi, Direktur Perbendaharaan, serta Direktur Hubungan Internasional. Ia juga menjabat Direktur Keuangan dan Investasi di PT Asuransi Jiwasraya dan IFG Life, menunjukkan kompetensi lintas sektor dari perbankan hingga asuransi.
Sementara itu, Doddy Zulverdi adalah pejabat karier senior di Bank Indonesia (BI) dengan lebih dari tiga dekade pengalaman. Ia saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola BI. Doddy pernah memimpin Departemen Pengelolaan Moneter, Departemen Internasional, serta menjadi Kepala Kantor Perwakilan BI di Sumatera Utara dan Jawa Timur.
Dengan tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari ketidakpastian ekonomi, potensi krisis perbankan, hingga risiko sistemik di sektor asuransi, figur pemimpin LPS yang tangguh, visioner, dan berpengalaman sangat dibutuhkan.











