BeritaPerbankan – Pada 21-22 September 2022, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,25%. Suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,00%.
Kenaikan suku bunga itu berpengaruh terhadap kenaikan suku bunga perbankan, baik suku bunga kredit dan simpanan, akan lebih lambat dari kondisi sebelum Covid-19. Dan dalam dua kuartal, transmisinya kepada suku bunga kredit perbankan, baik kredit kepemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), kredit tanpa agunan (KTA), hingga kredit usaha akan terjadi.
Sementara itu, Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan kondisi likuiditas di bank besar memang mencukupi. Namun, kondisinya tidak sama di bank menengah dan kecil.”Kenaikan suku bunga DPK serta kredit saya perkirakan akan berawal dari bank kecil,” ujar Piter pada Jumat (23/9/2022).
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga menilai proses transmisi kenaikan suku bunga kredit perbankan cenderung bervariasi mengingat kondisi likuiditas dan risk appetite masing-masing juga bervariasi.
“Secara keseluruhan, kondisi likuiditas perbankan yang terindikasi dari AL/DPK pada bulan Agustus tercatat di atas 26%, yang berimplikasi bahwa transmisi kenaikan suku bunga BI terhadap suku bunga perbankan juga cenderung masih terbatas khususnya hingga akhir tahun,” paparnya.
Josua melihat non-performing loan atau NPL kredit modal kerja tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan NPL kredit investasi dan kredit konsumsi. Dia menilai hal tersebut berimplikasi juga, kenaikan suku bunga kredit modal kerja cenderung akan lebih cepat dan/atau lebih besar dari kenaikan suku bunga kredit investasi dan suku bunga kredit konsumsi.
“Kenaikan suku bunga kredit berpotensi akan mendorong kenaikan cost of borrowing pelaku usaha/sektor riil yang akan menahan upaya untuk memperkuat momentum pertumbuhan,” paparnya. Meskipun demikian, dia yakin kebijakan BI kredibel dan telah mempertimbangkan bahwa fokus dalam menjaga stabilitas sistem keuangan diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi yang berkesinambungan.