BeritaPerbankan – Era perbankan digital sudah di depan mata. Layanan transaksi digital semakin digemari nasabah karena dinilai lebih efektif, efisien, cepat dan aman. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab terus berkurangnya jumlah kantor cabang bank umum di Indonesia.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tren penurunan jumlah kantor cabang bank sudah terjadi sejak tahun 2015 hingga tahun 2021. Pada tahun 2015 terdapat 32.953 kantor cabang bank umum, namun pada tahun 2021 hanya tersisa 29.661 unit. Jumlah tersebut turun dari tahun 2020 yang tercatat sebanyak 30.733 unit.
Pandemi covid-19 memaksa masyarakat merubah pola perilaku mereka termasuk dalam kegiatan transaksi keuangan. Selama hampir tiga tahun pandemi berlangsung masyarakat menjadi terbiasa melakukan berbagai kegiatan jual beli, pembayaran aneka tagihan dengan metode pembayaran digital baik melalui mobile banking, internet banking maupun dompet digital yang sudah terintegrasi dengan sejumlah e-commerce serta aplikasi transportasi dan pesan antar makanan online.
Di era perbankan digital kini masyarakat sudah bisa membuka rekening tabungan, deposito, membeli produk asuransi hingga instrumen investasi dari rumah hanya dengan gawai pintar dan jaringan internet. Digitalisasi mengubah preferensi nasabah yang semakin gemar melakukan kegiatan transaksi secara online.
Oleh sebab itu industri perbankan berlomba menyiapkan ragam produk dan layanan digital yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen. Daripada menambah kantor cabang bank baru, perbankan lebih fokus meningkatkan sarana dan prasarana, SDM dan teknologi informasi untuk menunjang kegiatan perbankan berbasis digital.
Penurunan jumlah kantor cabang bank tidak berarti perbankan mengalami penurunan kinerja atau keuntungan bisnis namun mereka lebih memilih untuk mengalihkan sumber daya untuk memperkuat bisnis mereka di era digitalisasi sektor perbankan.
Fenomena tutupnya sejumlah kantor cabang bank tidak hanya terjadi di Indonesia. Digitalisasi perbankan di Amerika Serikat berimbas pada tutupnya 1.700 kantor cabang bank pada tahun 2017. The Wall Street Journal menyebutkan penyebabnya karena jumlah orang yang datang ke teller bank untuk melakukan transaksi terus mengalami penurunan.
Distrupsi perbankan tradisional oleh perbankan digital adalah suatu keniscayaan sehingga industri perbankan harus jeli dalam melihat potensi pasar. Tuntutan digitalisasi harus dipenuhi jika perbankan ingin tetap bertahan.
OJK melihat peralihan menuju layanan digital dapat dilihat dari meningkatnya aktivitas transaksi perdagangan online (e-commerce), transaksi digital banking, penggunaan uang digital (e-money) yang didorong oleh meningkatnya penggunaan ponsel pintar di masyarakat.