BeritaPerbankan – LPS meyakinkan masyarakat supaya tidak menarik dana dari bank sehingga banknya tidak jatuh meski ada tekanan di sistem perekonomian. Pada saat krisis moneter tahun 1997-1998, masyarakat panik sehingga menarik uangnya besar-besaran dalam kurun waktu bersamaan. Kini, pada tahun 2020 walaupun ada Covid-19, meski ekonomi tertekan pandemi, orang-orang tidak panik dan tidak menarik uangnya dari bank.
Mengapa ada perbedaan antara tahun 1997-1998 dengan 2020-2021 terkait perilaku nasabah? Ya, tentu saja karena kini sudah ada LPS. “Kami selalu bilang, uang Anda di bank aman, dijamin LPS. Itu mungkin peran utama LPS yang paling signifikan yang orang tidak sadar. Peran LPS (mulanya) di belakang (layar), di saat bank-bank jatuh, baru bekerja,” ujar Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa dalam Pembukaan LPS Research Fair di Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Tapi sekarang, Purbaya menyebut LPS sudah mulai bermain di depan. Tak hanya itu saja, selama 18 tahun berdiri, LPS telah melakukan beberapa kali penguatan mandat untuk memperkuat fungsi dan tugasnya dalam menjamin simpanan nasabah dan resolusi bank yang efektif dan efisien.
Penguatan mandat ini agar LPS bisa berperan lebih besar dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Beberapa penguatan yang baru diterima adalah, pertama, melalui UU nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, di mana LPS dapat penambahan mandat, yaitu dua metode resolusi dalam penanganan bank gagal melalui Purchase & Assumption dan Bank Perantara (Bridge Bank).