BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa sebanyak 99,94% rekening atau sekitar 580,88 juta rekening di bank umum termasuk dalam program penjaminan. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa hal ini sesuai dengan mandat Undang-Undang LPS Nomor 24 Tahun 2024.
“Sebanyak 99,98% atau setara dengan 15,38 juta rekening untuk nasabah BPR dan BPRS,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Jumat (2/8/2024).
Selain itu, LPS mencatat bahwa total nominal simpanan di 106 bank umum mencapai Rp8.773 triliun per Juni 2024, meningkat 8,48% secara tahunan (yoy). Dari total tersebut, porsi simpanan terbesar berada pada tiering di atas Rp5 miliar, mencakup 54% dari total simpanan, dengan nilai mencapai Rp4.735,33 triliun, tumbuh 11,6% yoy.
Untuk tiering simpanan antara Rp2 miliar hingga Rp5 miliar, tercatat sebesar Rp696,12 miliar per Juni 2024, meningkat 5,9% yoy. Sedangkan simpanan antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar tumbuh 5,2% yoy menjadi Rp528,28 miliar.
Dalam hal jumlah rekening, tiering dengan nominal di atas Rp5 miliar memiliki jumlah rekening paling sedikit, yaitu 141.018 rekening atau hanya 0,0% dari keseluruhan, namun tumbuh 9% yoy. Mayoritas dana pihak ketiga (DPK) berasal dari jumlah minoritas rekening.
Rekening dengan nominal Rp2 miliar hingga Rp5 miliar tercatat sebanyak 218.408 rekening atau 0,0% dari keseluruhan. Untuk nominal Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, terdapat 371.741 rekening atau sekitar 0,1%.
Jumlah rekening terbanyak terdapat pada tiering di bawah Rp100 juta, mencakup 98,8% dari total rekening simpanan, dengan total 577.085.076 rekening, meningkat 12,1% yoy. Namun, dari segi dana yang terhimpun, tiering nominal di bawah Rp100 juta hanya mencapai Rp1.057,41 triliun per Juni 2024, dengan pertumbuhan 4,5% yoy.
Berdasarkan jenis simpanan, mayoritas rekening terdapat pada jenis tabungan, mencakup 98,1% dari total rekening simpanan per Juni 2024.