BeritaPerbankan – Mendapatkan pinjaman uang dari lembaga keuangan resmi bagi sebagian masyarakat bukanlah hal mudah. Persyaratan administrasi yang berderet tidak sanggup dipenuhi. Terutama jika harus menyertakan agunan atau jaminan.
Beberapa tahun belakangan ini, muncul fenomena baru yaitu ‘Bank Keliling’ yang seolah menjadi ‘solusi’ bagi masyarakat yang tidak terjangkau fasilitas lembaga keuangan resmi karena lokasi lembaga yang jauh dari daerah mereka, atau bahkan memang masyarakat sendiri yang belum memiliki literasi yang baik tentang keuangan dan lembaga pemberi pinjaman yang legal.
Apa itu Bank Keliling?
Bank keliling dapat diartikan sebagai jasa peminjaman uang secara informal yang dikelola oleh individu ataupun kelompok. Disebut bank keliling karena pemberi pinjaman (kreditur) berkeliling ke rumah-rumah warga untuk menawarkan pinjaman dengan iming-iming kemudahan. Tidak membutuhkan banyak persyaratan yang menyulitkan calon peminjam (debitur), cukup dengan foto copy KTP uang pinjaman akan cair dan tidak perlu menyertakan agunan/jaminan apapun.
Bank Keliling Punya Sebutan Berbeda di Daerah
Bank keliling mengenalkan diri sebagai koperasi simpan pinjam. Namun tentu saja legalitas mereka perlu diteliti lebih jauh apakah terdaftar di OJK atau tidak. Pasalnya bank keliling banyak dikelola secara perorangan. Mereka yang memiliki uang lebih mengambil keuntungan dari pinjaman warga dengan bunga mencapai 30 persen.
Di beberapa daerah bank keliling punya sebutan berbeda. Di Jawa Tengah, bank keliling disebut sebagai bank titil atau bank plecit. Sementara itu, bank keliling di Jawa Barat dikenal dengan nama bank emok.
Alasan Masyarakat Andalkan ‘Bank Keliling’
Mendapatkan pinjaman dengan cara yang mudah tanpa jaminan menjadi alasan utama masyarakat mengandalkan pinjaman dari bank keliling, meski mereka tahu jeratan bunga pinjaman yang sangat tinggi bisa menghancurkan ekonomi keluarga mereka sewaktu-waktu jika tak sanggup membayar.
Beragam alasan masyarakat menjadi debitur bank keliling mulai dari modal usaha warung, UMKM hingga untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Cara Kerja Bank Keliling
Mengendarai sepeda motor jadi ciri khas bank keliling. Kreditur akan membawa buku catatan utang dan bukti pembayaran biasanya berupa nomor yang menunjukan cicilan ke berapa yang dibayar debitur. Misalnya jika pekan ini A membayar cicilan ke lima, maka bank keliling akan memberikan secarik kertas bertulisan ‘nomor 5’ sebagai kuitansi pembayaran.
Setiap pekan mereka akan menagih cicilan pinjaman ke rumah-rumah debitur. Bank keliling biasa meminjamkan uang mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Suku bunga pinjaman bank keliling terbilang besar mulai dari 20 persen hingga 30 persen, ditambah biaya administrasi yang ditanggung debitur. Sementara suku bunga pinjaman di Bank berkisar di angka 6-10 persen. Akan tetapi, tingginya suku bunga tidak menyurutkan niat masyarakat untuk meminjam uang karena tuntutan kebutuhan.
Kelebihan dan Kekurangan Bank Keliling
Memperoleh pinjaman dalam waktu singkat dengan syarat yang mudah menjadi kelebihan dari bank keliling. Namun perlu diwaspadai besarnya bunga yang dipatok kreditur juga terbilang sangat tinggi. Bank keliling beralasan tingginya suku bunga pinjaman sebagai kompensasi atas kemudahan yang mereka berikan. Debitur tidak perlu memberikan jaminan apapun untuk mendapatkan pinjaman. Bank keliling beralasan resiko mereka cukup besar meminjamkan uang tanpa jaminan, sehingga mereka berpikir itu adalah hal yang wajar.
Jerat bunga pinjaman yang tinggi dan terus melambung jika tak sanggup membayar cicilan, menjadi boomerang bagi debitur. Jumlah bunga bisa jadi lebih besar dari jumlah pinjaman pokok.
Maka tidak heran jika bank keliling ini adalah bentuk lain dari rentenir. Memutarkan uang dengan cara memberikan pinjaman berbunga tinggi. Kehadiran bank keliling meski dianggap meresahkan, namun tidak bisa dipungkiri kesulitan ekonomi masyarakat dan sulitnya akses ke lembaga simpan pinjam resmi menjadi alasan masyarakat masih mengandalkan jasa bank keliling.
Solusi Terbebas dari Bank Keliling
Laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan bank keliling sampai juga ke telinga pemerintah. Literasi masyarakat tentang keuangan yang masih rendah, ditambah sulitnya mengakses lembaga simpan pinjam resmi dengan persyaratan yang sulit dipenuhi harus menjadi perhatian pemerintah.
Mengoptimalkan peran koperasi di daerah-daerah harus bisa menjangkau hingga ke tingkat RT dan RW. Pemerintah perlu menambah jumlah koperasi simpan pinjam dan memberikan penyuluhan/edukasi tentang literasi keuangan supaya masyarakat meninggalkan bank keliling dengan bunga yang mencekik dan beralih ke koperasi simpan pinjam.
Koperasi juga perlu memberikan pelatihan kewirausahaan supaya dana pinjaman yang diberikan bisa dikelola dengan baik oleh masyarakat sehingga mereka tidak bergantung pada utang terus menerus.
Bagi masyarakat sebaiknya tidak menggunakan jasa bank keliling untuk pembiayaan. Bukan untung tapi bisa buntung dengan suku bunga yang mencekik. Menerapkan pola hidup proporsional, sederhana dan hindari gaya hidup konsumtif.