BeritaPerbankan – Indonesia baru saja menyelesaikan penilaian dalam Financial Sector Assessment Program (FSAP), yang dilakukan oleh IMF dan Bank Dunia. Penilaian ini menjadi penting mengingat posisi Indonesia sebagai anggota G20, Financial Stability Board (FSB), dan negara dengan sektor keuangan yang dianggap berdampak sistemik oleh IMF.
Program asesmen ini sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2010 dan 2017. Hasilnya menunjukkan bahwa perekonomian dan sektor keuangan Indonesia berada dalam kondisi sehat, dengan pertumbuhan yang stabil dan ketahanan yang cukup baik dalam menghadapi tantangan eksternal.
Laporan lengkap hasil FSAP Indonesia 2023/2024 akan diterbitkan dalam Financial System Stability Assessment (FSSA) oleh IMF pada 8 Agustus 2024, serta laporan Financial Sector Assessment (FSA) oleh Bank Dunia yang akan segera dirilis. Hasil asesmen ini diharapkan menjadi acuan penting bagi Indonesia untuk memperkuat fondasi sektor keuangan dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global yang dinamis.
Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang tergabung dalam anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), menyambut baik hasil asesmen FSAP 2024 ini.
KSSK mengapresiasi hasil asesmen komprehensif yang dilakukan oleh IMF dan Bank Dunia, yang mencerminkan komitmen kuat otoritas keuangan Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, melanjutkan agenda reformasi, serta mendorong pengembangan pasar keuangan dan infrastruktur yang terkait.
Asesmen FSAP ini mencakup berbagai aspek penting, seperti stabilitas sistem keuangan, yang melibatkan analisis risiko sistemik, serta pengaturan dan pengawasan sektor keuangan. Asesmen juga mencakup manajemen krisis dan jaring pengaman keuangan, serta perkembangan sektor keuangan, termasuk pendalaman pasar dan pengembangan infrastruktur keuangan.
Tim asesor memberikan apresiasi atas penerbitan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang dianggap sebagai langkah signifikan dalam memperkuat resiliensi sektor keuangan Indonesia, memperkokoh jaring pengaman keuangan, dan meningkatkan kerangka penanganan krisis.
IMF dan Bank Dunia menekankan perlunya peningkatan berkelanjutan dalam pengawasan dan pengaturan, terutama dalam menghadapi perkembangan di bidang keuangan digital, fintech, serta keuangan berkelanjutan. Selain itu, Indonesia diingatkan untuk terus memantau dan mengelola risiko yang timbul dari berbagai sumber, termasuk ketidakpastian global, tantangan domestik, dan perubahan iklim.
Keberhasilan Indonesia dalam FSAP kali ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, LPS, serta otoritas terkait lainnya dan pelaku industri jasa keuangan. Rekomendasi yang dihasilkan dari FSAP ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengaturan, pengawasan, dan pengembangan sektor keuangan di Indonesia. Selain itu, hasil asesmen ini juga diharapkan dapat mendukung implementasi reformasi struktural yang telah dicanangkan dalam UU P2SK, memperkuat ketahanan sektor keuangan, menjaga kepercayaan publik, mendorong investasi dan arus modal, serta mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan hasil asesmen ini, KSSK berharap kinerja fiskal dan makroekonomi akan semakin solid. Selain itu, pengaturan dan pengawasan akan terus ditingkatkan di sektor perbankan, pasar modal, dan asuransi untuk memperkuat sektor keuangan Indonesia. Capaian ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam jangka panjang, mendukung stabilitas ekonomi nasional, dan memperkuat posisi Indonesia di kancah global.