TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
22/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

Gerakan Koperasi Menanti Pembentukan LPS Koperasi

oleh Permadi
04/07/2022
in Ekonomi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Gerakan Koperasi Menanti Pembentukan LPS Koperasi
0
SHARE
7
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Dorongan terbentuknya Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi Simpan Pinjam (LPS-KSP) kembali terdengar di acara seminar peringatan Hari Koperasi ke-75 yang digelar oleh Dekopinda Kota Denpasar yang turut dihadiri perwakilan LPS dan Anggota Komisi XI DPR RI pada Minggu (26/6).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar I Dewa Made Agung berharap LPS dapat menjamin simpanan anggota koperasi. Namun sesuai dengan amanat Undang-Undang LPS tidak memiliki kewenangan untuk menjamin simpanan anggota koperasi dan hanya menjamin simpanan nasabah perbankan.

“Dengan adanya penjaminan tersebut, besar harapan kami Gerakan Koperasi Kota Denpasar lebih mudah berkembang dan dapat menyasar pasar-pasar baru terutama generasi milenial untuk mau dan ikut berkecimpung di koperasi,” kata Dewa Made Agung.

Melihat rekam jejak wacana pembentukan LPS-KSP sejatinya sudah dimulai sejak tahun 2012 berdasarkan mandat UU No. 17 tahun 2012. Namun belum sempat dibahas Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2013 membatalkan UU No. 17 tahun 2012 sehingga untuk sementara waktu kembali ke UU No. 25 tahun 1992.

Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan sebelum dibatalkan oleh MK, pada tahun 2013 Draft Naskah Akademik sudah disusun namun belum sempat dibahas karena keluarnya keputusan pembatalan dari MK.

“Walaupun demikian, upaya untuk mewujudkan adanya LPS-KSP tidak berarti terhenti. Sebab, secara teoretis dan praktis, gagasan pembentukan LPS-KSP mendapat dukungan yang luas dari gerakan koperasi,” ucap Zabadi.

Upaya pembentukan LPS-KSP terus dilakukan karena dorongan masyarakat koperasi yang begitu besar dengan kehadiran LPS-KSP tersebut dapat memberikan rasa aman bagi anggota koperasi dan menumbuhkan kepercayaan (trust) dan minat masyarakat untuk memanfaatkan sistem keuangan formal seperti koperasi.

Selanjutnya pada tahun 2016 hingga 2017 dilakukan updating terhadap Naskah Akademik tahun 2013 dengan fokus utama pada poin argumentasi dari berbagai perspektif, landasan yuridis dan format LPS-KSP.

Pada tahun 2018 hingga 2019 Draft Pembaharuan Naskah Akademik dibawa Pemerintah kepada DPR RI untuk dibahas dan disetujui dalam pasal RUU Perkoperasian.

“Kemudian, tahun 2020, masa dimana disusun dan dibahas RUU Cipta Kerja, koperasi meski termasuk klaster yang dibahas. Tetapi, LPS-KSP luput sebagai substansi yng diatur dalam UU No 11 Tahun 2020,” ungkap Zabadi.

Perkembangan teknologi digital yang berpengaruh pada aspek ekonomi, budaya dan struktur demografi masyarakat yang kian melek teknologi serta dinamika persoalan dan tantangan dunia koperasi maka diperlukan regulasi baru yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat dan lembaga koperasi.

“Guna dirumuskan  penajaman argumentasi, penyesuaiannya terhadap berbagai peraturan per-UU-an yang baru, UU 11/2020 tentang Ciptaker dan PP 7/2021,” imbuh Zabadi.

Gerakan koperasi berharap proses pembentukan LPS-KSP segera diselesaikan sehingga harapan anggota koperasi memperoleh jaminan atas simpanan mereka dapat terwujud.

Terlebih koperasi harus mampu berkembang dan menarik minat masyarakat terutama kalangan milenial untuk ikut mengembangkan koperasi sebagai bagian dari kekuatan ekonomi nasional.

Tags: koperasikoperasi simpan pinjamKSPLPSLPS-KSPRUU Perkoperasian
Previous Post

14 Juta Rekening Nasabah BPR/BPRS Dijamin LPS, Perbankan Diminta Tingkatkan Keamanan Digital Perbankan

Next Post

Coba Belanja Yuk di Pasarina Ranch Market Pakai Metaverse!

Next Post
Coba Belanja Yuk di Pasarina Ranch Market Pakai Metaverse!

Coba Belanja Yuk di Pasarina Ranch Market Pakai Metaverse!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

05/06/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

05/07/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add