BeritaPerbankan – Direktur Niaga PT KAI Hadis Surya Palapa mengatakan, ke depan pihaknya bakal melakukan optimalisasi aset perseroan dengan cara menjual nama stasiun yang sudah eksisting. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI buka potensi untuk menjual hak nama atas seluruh aset stasiun kereta api yang dikelolanya. Langkah ini bakal dimulai lewat penawaran hak penamaan (naming rights) atas 10 stasiun di bawah perseroan.
“Bakal dilepas semua kok (ke swasta) pada akhirnya, tapi bakal bertahap, jadi masing-masing punya strateginya. Tetapi kalau misal seperti properti, itu kan dia tidak jual kavling depan terlebih dahulu,” terang Hadis dalam sesi konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Pada tahap pertama ini, PT KAI bakal melepas hak nama 10 stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman, Juanda, Manggarai, Gondangdia, dan Palmerah.
Namun pada tahap selanjutnya, Hadis menambahkan, seluruh stasiun milik KAI memungkinkan untuk diberikan hak penamaanya kepada swasta. Bukan hanya di Jakarta, tetapi seluruh Indonesia.
Hadis menjelaskan pihak swasta dari sektor mana pun boleh mengambil alih hak nama dari stasiun yang saat ini sudah eksisting. Dengan syarat, perusahaan tersebut tidak memiliki brand minuman alkhohol maupun rokok.
Kendati begitu, konsultan pendamping naming rights PT KAI Ajie Rinaldi menyatakan, PT KAI tetap bakal melakukan kurasi brand yang ingin memiliki hak penamaan pada sebuah stasiun.
“Karena yang mahal itu historinya, karena semua orang punya cerita di stasiun, ini yang perlu dipahami bahwa sedemikian besar nama KAI beserta nama stasiunnya,” terang Ajie. “Jadi kalau kita bicara misalnya betapa fisolifisnya Gambir semua orang mengamini bahwa Gambir adalah icon-nya Jakarta, itu yang mahal. Jadi naming ini sebetulnya menjadi hal yang cukup sakral,” tuturnya.