TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 1 month ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 1 month ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 1 month ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 1 month ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
05/02/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Teknologi

Hati-hati, Crossborder E-commerce Marak Jual Makanan dan Obat Ilegal!

Berpotensi Merugikan UMKM dan Juga Berbahaya Jika Dikonsumsi

oleh Nara
29/08/2022
in Teknologi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Hati-hati, Crossborder E-commerce Marak Jual Makanan dan Obat Ilegal!
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Praktisi dari Partnership & Strategic Mafindo yang juga merupakan seorang entrepreneur, Dewi Sari mengemukakan rentannya kondisi masyarakat saat ini di tengah dampak pandemi Covid-19 dan kemerosotan ekonomi sehingga mudah tergiur dengan pembelian produk makanan dan obat illegal di e-commerce.

Maraknya perdagangan makanan dan obat ilegal melalui cross-border e-commerce membuat resah masyarakat. Pemerintah dituntut untuk mengambil tindakan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik tersebut.

“Saat ini masih banyak masyarakat belum paham apa itu cross border dan illegal. Tingkat penggunaan e-commerce di Indonesia juga semakin meningkat, sehingga perlu kerja sama semua pihak karena berpotensi merugikan UMKM jika illegal,” ucap Dewi dalam webinar bertajuk Literasi Pencegahan Obat dan Makanan Illegal Melalui Cross-Border E-Commerce yang diselenggarakan oleh Sobat Cyber Indonesia dan Siberkreasi, dikutip Jumat (26/8/2022).

Sambung dia, masyarakat sendiri harus mengetahui apai itu cross border? Dengan begitu mereka dapat memahami makanan dan obat yang di perdagangkan secara illegal.

“Cross border adalah istilah yang menggambarkan bentuk jual beli internasional secara daring yang melibatkan konsumen dari berbagai negara. Crossborder E-Commerce illegal berdampak pada pelaku UMKM lokal yang akan mengalami kerugian karena produk lintas negara yang harganya jauh lebih murah, salah satunya karena tidak kena pajak yang seharusnya,” jelas Dewi.

Oleh karena itu pemerintah melarang beberapa barang untuk diperdagangkan dengan sistem ini. Dan menyorot juga terkait makanan dan obat illegal yang potensi berbahaya.

Sejauh ini Mafindo juga sudah berperan dalam mencegah terjadinya praktik demikian di masyarakat. Salah satunya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kita perlu regulasi yang tegas dan menaungi semua pihak pemerintah dan badan PO, serta sosialisasinya. Kita juga telah bekerja sama dengan CSO untuk literasi dan sosialisasi pemahaman atas hal ini baik ke pengusaha, regulator, konsumen dan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, masih kata Dewi, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang. Kemudian pelaku usaha juga harus mematuhi aturan yang berlaku.

“Untuk masyarakat juga harus mempunyai kesadaran untuk membeli produk dari perdagangan legal dan menambah kecakapan digitalnya dengan etika,” pungkasnya.

Sementara itu, Founder Sobat Cyber Indonesia, Al Akbar Ramadillah menyebut penetrasi Internet Indonesia mencapai 77,02 % dari jumlah penduduk. Data penduduk yang terkoneksi internet pada tahun 2021-2022 sebanyak 210.026.769 jiwa dari total populasi 272.682.600 jiwa.

“Pandemi virus Covid-19 telah mendorong terjadinya perubahan struktural yang sangat cepat menyebabkan tekanan lebih besar untuk memperbaharui keterampilan lokalisasi peluang kewirausahaan, namun di lain sisi juga menimbulkan dampak negatif,” ujar Akbar. Salah satunya praktik perdagangan makanan dan obat illegal melalui e-commerce. Akbar mengimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama mencegah praktik ini.

Pengendalian peredaran makanan dan obat-obatan melalui internet ini bisa menjadi masalah besar bangsa ini. Karena Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yang besar, jika banyak obat-obatan dan makanan yang illegal dan tidak tahu bahaya dalam kandungan di dalamnya, ini akan menjadi bahaya untuk generasi penerus bangsa ini.

Tags: crossborder e-commercemakanan illegalobat illegal
Previous Post

Korelasi Antara Pasar Saham dan Aset Kripto Meningkat Signifikan!

Next Post

LKPP Bekukan 13.600 Produk Impor di E-katalog!

Next Post
LKPP Bekukan 13.600 Produk  Impor  di E-katalog!

LKPP Bekukan 13.600 Produk Impor di E-katalog!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

08/12/2021
Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

08/09/2021
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add