TRENDING
Orang Kaya Kuasai 53,2% Simpanan Bank Nasional, Begini Penjelasan Ketua LPS 6 hours ago
Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar 8 hours ago
Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan 9 hours ago
Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya 9 hours ago
Tenang, Tahun Depan Insentif Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini 9 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
31/05/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Teknologi

Hati-hati, Crossborder E-commerce Marak Jual Makanan dan Obat Ilegal!

Berpotensi Merugikan UMKM dan Juga Berbahaya Jika Dikonsumsi

oleh Nara
29/08/2022
in Teknologi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Hati-hati, Crossborder E-commerce Marak Jual Makanan dan Obat Ilegal!
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Praktisi dari Partnership & Strategic Mafindo yang juga merupakan seorang entrepreneur, Dewi Sari mengemukakan rentannya kondisi masyarakat saat ini di tengah dampak pandemi Covid-19 dan kemerosotan ekonomi sehingga mudah tergiur dengan pembelian produk makanan dan obat illegal di e-commerce.

Maraknya perdagangan makanan dan obat ilegal melalui cross-border e-commerce membuat resah masyarakat. Pemerintah dituntut untuk mengambil tindakan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik tersebut.

“Saat ini masih banyak masyarakat belum paham apa itu cross border dan illegal. Tingkat penggunaan e-commerce di Indonesia juga semakin meningkat, sehingga perlu kerja sama semua pihak karena berpotensi merugikan UMKM jika illegal,” ucap Dewi dalam webinar bertajuk Literasi Pencegahan Obat dan Makanan Illegal Melalui Cross-Border E-Commerce yang diselenggarakan oleh Sobat Cyber Indonesia dan Siberkreasi, dikutip Jumat (26/8/2022).

Sambung dia, masyarakat sendiri harus mengetahui apai itu cross border? Dengan begitu mereka dapat memahami makanan dan obat yang di perdagangkan secara illegal.

“Cross border adalah istilah yang menggambarkan bentuk jual beli internasional secara daring yang melibatkan konsumen dari berbagai negara. Crossborder E-Commerce illegal berdampak pada pelaku UMKM lokal yang akan mengalami kerugian karena produk lintas negara yang harganya jauh lebih murah, salah satunya karena tidak kena pajak yang seharusnya,” jelas Dewi.

Oleh karena itu pemerintah melarang beberapa barang untuk diperdagangkan dengan sistem ini. Dan menyorot juga terkait makanan dan obat illegal yang potensi berbahaya.

Sejauh ini Mafindo juga sudah berperan dalam mencegah terjadinya praktik demikian di masyarakat. Salah satunya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kita perlu regulasi yang tegas dan menaungi semua pihak pemerintah dan badan PO, serta sosialisasinya. Kita juga telah bekerja sama dengan CSO untuk literasi dan sosialisasi pemahaman atas hal ini baik ke pengusaha, regulator, konsumen dan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, masih kata Dewi, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang. Kemudian pelaku usaha juga harus mematuhi aturan yang berlaku.

“Untuk masyarakat juga harus mempunyai kesadaran untuk membeli produk dari perdagangan legal dan menambah kecakapan digitalnya dengan etika,” pungkasnya.

Sementara itu, Founder Sobat Cyber Indonesia, Al Akbar Ramadillah menyebut penetrasi Internet Indonesia mencapai 77,02 % dari jumlah penduduk. Data penduduk yang terkoneksi internet pada tahun 2021-2022 sebanyak 210.026.769 jiwa dari total populasi 272.682.600 jiwa.

“Pandemi virus Covid-19 telah mendorong terjadinya perubahan struktural yang sangat cepat menyebabkan tekanan lebih besar untuk memperbaharui keterampilan lokalisasi peluang kewirausahaan, namun di lain sisi juga menimbulkan dampak negatif,” ujar Akbar. Salah satunya praktik perdagangan makanan dan obat illegal melalui e-commerce. Akbar mengimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama mencegah praktik ini.

Pengendalian peredaran makanan dan obat-obatan melalui internet ini bisa menjadi masalah besar bangsa ini. Karena Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yang besar, jika banyak obat-obatan dan makanan yang illegal dan tidak tahu bahaya dalam kandungan di dalamnya, ini akan menjadi bahaya untuk generasi penerus bangsa ini.

Tags: crossborder e-commercemakanan illegalobat illegal
Previous Post

Korelasi Antara Pasar Saham dan Aset Kripto Meningkat Signifikan!

Next Post

LKPP Bekukan 13.600 Produk Impor di E-katalog!

Next Post
LKPP Bekukan 13.600 Produk  Impor  di E-katalog!

LKPP Bekukan 13.600 Produk Impor di E-katalog!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Tabungan Orang Kaya di Bank Umum Terus Naik, Begini Penjelasan LPS

Banyak Negara Tinggalkan Dolar AS, Bos LPS: Orang Masih Suka Dolar, Suplai Dolar di Pasar Cukup

27/05/2023
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar

31/05/2023
Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

26/05/2023
Jangan Khawatir, Simpanan Nasabah di BPR/BPRS Juga Dijamin LPS Hingga Rp 2 M

UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing

28/05/2023
LPS: Simpanan Orang Kaya Meningkat, Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Berangsur Pulih

Orang Kaya Kuasai 53,2% Simpanan Bank Nasional, Begini Penjelasan Ketua LPS

31/05/2023
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar

31/05/2023
Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan

Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan

31/05/2023
Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya

Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya

31/05/2023
Tenang, Tahun Depan Insentif  Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini

Tenang, Tahun Depan Insentif Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini

31/05/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add