Beritaperbankan – Meski bukan merupakan hal baru, tetapi modus penipuan mengatasnamakan bank ini sudah berhasil menipu banyak orang baik nasabah atau non-nasabah. Bahkan belum lama ini beredar penipuan yang ngaku-ngaku Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui aplikasi perpesanan Telegram.
Aksi penipuan ini pun dilakukan dengan berbagai cara mulai dari menghubungi melalui telepon, sms, pesan langsung lewat sosial media sampai mengirim email ke alamat email pribadi. Sahabat LPS diingatkan harus berhati-hati terhadap modus penipuan berikut, serta jangan memberikan data atau informasi pribadi kepada siapa pun.
Terdapat 4 modus penipuan yang mengatasnamakan bank dan harus kamu hindari yakni.
1.Phising
Upaya penipuan untuk mendapatkan informasi atau data sensitif seperti nama lengkap, password atau PIN serta informasi kartu debit atau kredit lainnya melalui media elektronik dengan menyamar sebagai sosok atau pihak yang dapat dipercaya.
2.Impersonation
Dalam dunia cybercrime adalah jenis penipuan bank di mana pelaku mengaku sebagai pihak bank yang berpura-pura menawarkan sesuatu kepada korban untuk memperoleh informasi pribadi.
Hal umum yang sering terjadi korban dialihkan untuk mengunjungi situs website palsu. Kemudian pelaku yang mengaku sebagai pihak bank meminta korban untuk mengisi data pribadi pada halaman website.
3.Vishing (Voice Phising)
Modus ini adalah penipuan melalui telepon. Penipu menggunakan social engineering melalui telepon untuk mendapatkan akses informasi dan keuangan pribadi kamu.
4. Smishing
Bentuk penipuan ini dilakukan melalui pesan elektronik atau SMS. Penipuan bank lewat SMS sering kita jumpai adalah penipuan sms banking.