BeritaPerbankan – Transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui proses holdingisasi, klasterisasi, dan merger telah memberikan dampak positif terhadap kinerja perusahaan milik negara.
Negara juga semakin diuntungkan, karena jumlah dividen yang disetorkan meningkat dan melebihi penyertaan modal negara (PMN). BUMN konsisten menjaga agar proporsi dividen lebih tinggi daripada PMN sepanjang periode 2020-2024, dengan rasio 56% dividen berbanding 44% PMN.
Kontribusi bersih BUMN terhadap kekayaan negara yang dipisahkan terus meningkat, seperti yang diungkapkan oleh Kementerian BUMN dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI. Pada tahun 2020, negara mencatatkan surplus sebesar Rp16,89 triliun. Namun, pada tahun 2021 dan 2022, terjadi pengecualian karena pandemi Covid-19, yang menyebabkan net outflow dari APBN ke BUMN masing-masing sebesar Rp39,4 triliun dan Rp13,34 triliun.
Setelah pandemi mereda, BUMN kembali mencatat surplus sebesar Rp45,9 triliun pada tahun 2023, dan diperkirakan akan meningkat menjadi Rp51,9 triliun pada akhir tahun 2024. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyatakan bahwa PMN sangat bermanfaat untuk meningkatkan alat produksi BUMN, terutama untuk BUMN strategis dan berprospek baik.
Seiring dengan holdingisasi dan merger, BUMN strategis mampu mendukung BUMN lainnya, yang pada akhirnya mengurangi ketergantungan terhadap PMN. Anggito Abimanyu, Chief Economist CNBC Indonesia, juga menegaskan bahwa holdingisasi diharapkan dapat mengurangi jumlah PMN, karena entitas dalam holding saling membantu.
Hingga Agustus 2024, dividen dari BUMN yang telah melakukan holdingisasi, klasterisasi, dan merger menyumbang lebih dari 70% total dividen. Contohnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk Holding Ultra Mikro, menyumbang dividen sebesar Rp25,71 triliun, PT Pertamina (Persero) menyumbang Rp14 triliun, PT PLN (Persero) menyumbang Rp3,09 triliun, dan Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) menyumbang Rp11,21 triliun.
Untuk tahun 2025, BUMN menargetkan setoran dividen sebesar Rp90 triliun, dengan dukungan PMN sebesar Rp59,5 triliun. Sebagian dari dana tersebut akan digunakan untuk mendukung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU).