TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 1 month ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 1 month ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 1 month ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 1 month ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
06/02/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

HORE, ALOKASI DANA KESEHATAN NAIK!

Berasal dari persentase kenaikan cukai rokok

oleh Nara
16/02/2022
in Ekonomi, Featured, Finansial
Reading Time:2 mins read
0 0
0
HORE, ALOKASI DANA KESEHATAN NAIK!
0
SHARE
0
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Beritaperbankan — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa mulai tahun 2022, pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 12 persen. Selain itu, terdapat kebijakan perubahan komposisi DBH CHT dari yang berlaku saat ini.

Pemerintah mengubah komposisi pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBH CHT mulai tahun depan. Adanya fleksibilitas penggunaan dana untuk kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum membuat alokasi untuk bidang kesehatan berpotensi meningkat.

Pada 2021, pemerintah mengalokasikan 25 persen DBH CHT untuk bidang kesehatan, yakni terkait penanganan dari dampak rokok terhadap kesehatan masyarakat. Lalu, terdapat alokasi 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat yang bersifat fleksibel dan 25 persen untuk penegakan hukum terkait rokok ilegal. Total alokasi dana untuk kesejahteraan masyarakat itu mencakup 15 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku dan peningkatan keterampilan kerja, dalam rangka alih profesi atau diversifikasi tanaman tembakau bagi petani tembakau. 35 persen lainnya yakni untuk pemberian bantuan.

Pemerintah mengatur alokasi dana untuk kesejahteraan masyarakat itu secara fleksibel, sehingga terdapat ruang untuk mengalihkannya ke bidang kesehatan jika anggaran telah melebihi kebutuhan daerah. Berbeda dengan alokasi dana untuk penegakan hukum yang bersifat baku atau tidak dapat dialihkan. Menurut Sri Mulyani, pemerintah mengubah ketentuan itu mulai 2022. Alokasi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum akan dapat dialihkan ke bidang kesehatan. “Setiap fungsi ini tidak bisa dipindah-pindahkan pada 2021. Nanti, 2022 bisa dialihkan ke bidang kesehatan apabila dibutuhkan di situ,” ujar Sri Mulyani.

Mulai 2022, alokasi dana untuk kesejahteraan masyarakat dibagi menjadi 20 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku dan keterampilan kerja, serta pembinaan industri. Lalu, 30 persen lainnya untuk pemberian bantuan, dengan ketentuan yang sama seperti 2021 yakni dapat dialihkan ke bidang kesehatan. Menurut Sri Mulyani, penyaluran dana untuk bidang kesehatan menjadi sangat penting karena cukai berfungsi untuk menjaga masyarakat dari barang-barang yang memiliki dampak negatif, seperti rokok. “Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, pemerintah fokus kepada pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat dari konsumsi barang-barang berbahaya seperti rokok ini, dengan tetap menjaga terutama kepentingan kesempatan kerja dan dari sisi kepentingan para petani dan industri yang masih padat karya,” ujar Sri Mulyani.

Source: https://ekonomi.bisnis.com/
Tags: 2022alokasi kesehatan naikcukai rokoknaik
Previous Post

CATAT! UMKM OMZET KURANG DARI 500 JT/THN, BEBAS PPh!

Next Post

AWAL TAHUN 2022 NERACA PERDAGANGAN SURPLUS!

Next Post
AWAL TAHUN 2022 NERACA PERDAGANGAN SURPLUS!

AWAL TAHUN 2022 NERACA PERDAGANGAN SURPLUS!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

08/12/2021
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add