TRENDING
Fondasi Perbankan Aman, Bos LPS: Bank Jangan Takut Saluran Kredit, Pengusaha Jangan Takut Ekspansi Bisnis 14 hours ago
Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi 15 hours ago
Ketua DK LPS: Masih Ada Ruang Menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan 1 day ago
LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta 2 days ago
LPS Pastikan Kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan di Level Terendah Tidak Mengganggu Kebijakan Bank Sentral 3 days ago
berikutnya
sebelum
Search
22/05/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

IMF Desak Dunia Awasi Aset Kripto, Total Kapitalisasi Menuju Level Tertinggi

oleh Retno Yulianti
04/10/2021
in Ekonomi, Finansial, Teknologi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
IMF Desak Dunia Awasi Aset Kripto, Total Kapitalisasi Menuju Level Tertinggi

Dana Moneter Internasional (IMF) mendesak negara-negara di dunia untuk mengawasi peredaran kripto, sekaligus menerapkan regulasi untuk melindungi penyedia dan pengguna dari perbuatan melawan hukum. Foto/Ilustrasi

0
SHARE
4
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Beritaperbankan – Dana Moneter Internasional (IMF) mendesak negara-negara di dunia untuk mengawasi peredaran kripto, sekaligus menerapkan regulasi untuk melindungi penyedia dan pengguna dari perbuatan melawan hukum. Ia juga menyatakan bahwa perkembangan pesat mata uang kripto menghadirkan tantangan baru bagi stabilitas keuangan di seluruh dunia.

Di samping itu, IMF juga memaparkan perkembangan aset digital membuka peluang inovasi teknologi yang dapat digarap oleh setiap negara melalui digitalisasi pembayaran dan layanan keuangan lainnya.

“Pertumbuhan pesat ekosistem kripto menghadirkan peluang baru. Inovasi teknologi mengantarkan kita menuju era baru yang membuat pembayaran dan layanan keuangan lain menjadi lebih murah, lebih cepat, mudah diakses dan memungkinkan mereka melintasi perbatasan (negara) dengan cepat,” tertulis dalam laporan IMF, dilansir Anadolu Agency.

Meskipun risiko stabilitas keuangan di seluruh dunia belum merata, IMF mengharapkan agar pergerakan kripto perlu dipantau secara ketat. “Mengingat dampaknya secara global serta kerangka sistemnya dan regulasinya yang tidak memadai di sebagian besar yurudiksi (negara),” tulis laporan itu.

Sejumlah tantangan transaksi kripto yang perlu menjadi perhatian, yakni risiko operasional dan keuangan bagi penyedia aset kripto, perlindungan investor, desentralisasi sistem keuangan (DeFi), serta cadangan dan disclosure (pengungkapan) atas sejumlah aset koin stabil.

“Pembuat kebijakan harus menerapkan standar global untuk mengatur aset kripto sekaligus meningkatkan kemampuan dalam memantau ekosistem yang ada, agar mengurangi kesenjangan data penggunanya. Saat peran kripto tumbuh stabil, maka peraturan harus disesuaikan dengan risiko yang ditimbulkan, serta tujuan ekonomi yang diciptakan,” lanjut laporan tersebut.

Saat ini total kapitalisasi pasar kripto telah menembus hampir tiga kali lipatnya pada 2021, menuju level tertingginya sepanjang masa sebesar USD2,5 triliun atau setara Rp35.500 triliun pada awal Mei lalu. Namun, masih terjadi penurunan cukup signifikan sebanyak 40% dalam beberapa waktu setelahnya mengingat volatilitasnya yang tinggi.

Hingga Jumat (1/10), market-caps kripto mencapai USD2,06 triliun, menurut data CoinMarketCap.

“Risiko perlindungan konsumen adalah tindakan yang substansial mengingat disclosure dan pengawasan yang terbatas bahkan tidak memadai. Misalnya, lebih dari 16.000 token telah terdaftar di sejumlah bursa dan hanya 9.000 yang masih tersisa saat ini, sementara yang lainnya hilang dalam berbagai bentuk,” tutur IMF dalam pernyataan terpisah.

“Praktik anonimitas dari aset kripto dapat menciptakan kesenjangan data bagi regulator dan dapat membuka pintu bagi tindakan melawan hukum yang tidak diinginkan seperti pencucian uang serta pendanaan teroris. Selain itu, ekosistem kripto masih diatur dalam regulasi yang berbeda di berbagai negara, membuat koordinasinya lebih menantang,” tambahnya.

IMF meminta badan regulator di seluruh dunia untuk terus memantau perkembangan ekosistem kripto dan membuat kebijakan dengan menerapkan koordinasi melalui Peta Jalan Pembayaran Lintas Batas G20.

Tags: aset kriptoIMFmata uang kripto
Previous Post

7 Negara Dengan Pajak Tertinggi di Dunia

Next Post

Genjot Penerimaan Pajak, Pemerintah Bakal Jadikan KTP Sebagai NPWP

Next Post
Genjot Penerimaan Pajak, Pemerintah Bakal Jadikan KTP Sebagai NPWP

Genjot Penerimaan Pajak, Pemerintah Bakal Jadikan KTP Sebagai NPWP

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

17/05/2022
Jawab Tantangan Industri 4.0 LPS Menerapkan Teknologi Keuangan dan Pelaporan Data Nasabah

Jawab Tantangan Industri 4.0 LPS Menerapkan Teknologi Keuangan dan Pelaporan Data Nasabah

17/05/2022
LPS Apresiasi Perbankan Informasikan Penjaminan LPS kepada Nasabah

LPS Apresiasi Perbankan Informasikan Penjaminan LPS kepada Nasabah

14/05/2022
LPS Klarifikasi Penipuan Pinjaman Online Mengatasnamakan Lembaganya

LPS Klarifikasi Penipuan Pinjaman Online Mengatasnamakan Lembaganya

15/05/2022
Ketua DK LPS: Jumlah Uang yang Beredar Meningkat, Ekonomi Nasional Diprediksi Tumbuh Lebih Cepat Lagi

Fondasi Perbankan Aman, Bos LPS: Bank Jangan Takut Saluran Kredit, Pengusaha Jangan Takut Ekspansi Bisnis

21/05/2022
Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi

Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi

21/05/2022
LPS Apresiasi Perbankan Informasikan Penjaminan LPS kepada Nasabah

Ketua DK LPS: Masih Ada Ruang Menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan

20/05/2022
LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta

LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta

20/05/2022
LPS Apresiasi Perbankan Informasikan Penjaminan LPS kepada Nasabah

LPS Pastikan Kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan di Level Terendah Tidak Mengganggu Kebijakan Bank Sentral

19/05/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add