BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat adanya penguatan pada Indeks Menabung Konsumen (IMK) di bulan Juni 2025 sebesar 4,8 poin dibanding bulan sebelumnya, mencapai angka 83,8. Angka tersebut menunjukkan peningkatan optimisme masyarakat dalam perilaku menabung dibandingkan Mei 2025 yang berada di level 79,0.
Direktur Grup Riset LPS, Seto Wardono, menjelaskan bahwa peningkatan ini didorong oleh dua faktor utama, yakni naiknya Indeks Waktu Menabung (IWM) sebesar 2,4 poin ke angka 95,3 dan Indeks Intensitas Menabung (IIM)yang melonjak 7,2 poin menjadi 72,4.
“Ini mengindikasikan membaiknya semangat menabung di masyarakat, didorong oleh meningkatnya daya beli dan dorongan ekonomi jangka pendek,” ungkap Seto dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).
Data LPS juga menunjukkan bahwa jumlah responden yang merasa tabungannya lebih sedikit dari yang direncanakan mengalami penurunan. Pada Mei 2025, angkanya berada di 56,7 persen, sementara pada Juni turun menjadi 52,5 persen. Hal ini menandakan semakin banyak masyarakat yang berhasil menabung sesuai dengan rencana awal mereka.
Namun, ada sedikit penurunan dalam persepsi masyarakat terkait waktu yang tepat untuk menabung saat ini. Hanya 28,9 persen responden yang merasa Juni adalah waktu yang ideal untuk menabung, sedikit menurun dari 29,0 persen pada bulan sebelumnya. Meski begitu, optimisme terhadap tiga bulan ke depan justru meningkat, dengan 42,6 persen responden memprediksi akan menjadi waktu yang tepat untuk menyimpan uang, naik dari 39,8 persen di bulan Mei.
Penguatan IMK tidak hanya terjadi secara umum, tapi juga merata di berbagai kelompok pendapatan rumah tangga. Kelompok dengan penghasilan hingga Rp1,5 juta per bulan mencatatkan peningkatan tertinggi, yakni melonjak 14,7 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, rumah tangga dengan pendapatan Rp3 juta hingga Rp7 juta per bulan mengalami kenaikan 7,2 poin.
Seto menambahkan bahwa kelompok rumah tangga berpenghasilan di atas Rp7 juta per bulan juga menunjukkan tren yang positif. IMK pada kelompok ini tetap bertahan di atas angka 100 dan bahkan naik 7,2 poin pada Juni 2025. Namun, tidak semua kelompok mencatatkan kenaikan. Rumah tangga dengan pendapatan antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta justru mengalami sedikit penurunan IMK sebesar 1,0 poin.











