TRENDING
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100% 5 hours ago
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan 5 hours ago
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol 5 hours ago
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun 5 hours ago
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang 5 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
23/09/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

Implementasi UU P2SK, LPS Siapkan Program Penjaminan Polis dan Penanganan Resolusi Bank

oleh Permadi
10/09/2023
in Finansial
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Tahun 2028, LPS Siap Jamin Polis Asuransi Sesuai Mandat UU P2SK
0
SHARE
7
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah disibukkan dalam persiapan implementasi tugas baru yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) diantaranya melaksanakan program penjaminan polis asuransi dan menangani bank gagal atau resolusi bank .

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Lembaga yang ia pimpin sangat serius mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk mendukung implementasi UU P2SK, khususnya berkaitan dengan perluasan wewenang LPS, dapat berjalan dengan lancar sesuai target.

Bentuk keseriusan LPS ditunjukkan dengan pengangkatan Direktur Eksekutif Bidang Penjaminan Polis Asuransi beberapa waktu lalu. Purbaya menambahkan, LPS juga terus intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyusun regulasi pelaksanaan program penjaminan polis.

“Kami serius menjalankan amanat tersebut, Minggu lalu sudah ada 1 orang Direktur Eksekutif bidang penjaminan polis asuransi yang kami angkat. Setiap Minggu saya sendiri yang monitor langsung. Persiapan perangkat hukum juga banyak sekali, dan kami terus koordinasi dengan DPR,” ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Lana Soelistianingsih, juga menyampaikan bahwa LPS berkomitmen untuk terus memperbaiki layanannya kepada masyarakat. Mereka berencana membuka Kantor Perwakilan (Kanwil) di beberapa daerah pada tahun 2024. Beberapa Kanwil yang akan diaktifkan meliputi Kanwil Sumatera Utara di Medan, Kanwil Jawa Timur di Surabaya, dan Kanwil Sulawesi Selatan di Makassar. Langkah ini sejalan dengan perubahan dalam UU PPSK. Tujuan utamanya adalah agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan yang diberikan oleh LPS.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono, menyatakan bahwa kehadiran LPS di kota-kota tersebut diharapkan bisa memberikan pengetahuan lebih kepada masyarakat mengenai LPS dan peran pentingnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Dengan demikian, diharapkan ini akan membantu meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap industri perbankan dan asuransi.

Dengan adanya LPS di wilayah-wilayah tersebut, diharapkan masyarakat akan lebih paham tentang bagaimana LPS bekerja dan mengapa penting bagi mereka sebagai konsumen layanan keuangan. Hal ini pada gilirannya akan memberikan manfaat positif bagi sistem keuangan secara keseluruhan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi nasabah dan lembaga keuangan.

Terbaru, LPS juga tengah mempersiapkan Kantor Pusat LPS di IKN Nusantara, yang ditargetkan akan rampung sebelum 17 Agustus 2024. LPS akan membangun gedung kantor pusat baru di atas lahan seluas 1,2 hektar. Namun menurut Purbaya, LPS hanya akan menggunakan 30 persen dari lahan tersebut untuk membangun gedung kantor, sedangkan sisanya akan dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau.

LPS telah menyusun langkah penyesuaian dalam rangka implementasi UU PPSK. Tahap pertama melibatkan perancangan organisasi, proses bisnis, tata kelola, dan kebijakan.

Tahap kedua mencakup pengembangan rencana strategis, penyelesaian kebijakan, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Tahap ketiga berfokus pada pengembangan infrastruktur teknologi informasi (IT), infrastruktur fisik, dan penyempurnaan SDM.

Tahap terakhir, yaitu tahap keempat, melibatkan penyelesaian semua mandat yang diatur dalam UU PPSK, sehingga LPS dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program penjaminan polis asuransi ditargetkan akan mulai dioperasikan pada 12 Januari 2028 atau lima tahun sejak UU P2SK disahkan. Industri perasuransian diharapkan untuk memanfaatkan masa transisi ini untuk memperbaiki tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko dan pengelolaan keuangan yang sehat.

Perlu diketahui bahwa hanya perusahan asuransi yang sehat yang dapat menjadi peserta penjaminan polis. Tentu hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat sebagai upaya menyaring perusahaan asuransi mana saja yang memiliki performa yang baik berdasarkan penilaian LPS dan OJK.

 

Tags: IKN Nusantaralembaga penjamin simpananLPSojkUU P2SKwewenang LPS
Previous Post

LPS Bangun Kantor Pusat di IKN Nusantara dan 3 Kantor Perwakilan

Next Post

2024 Pindah ke IKN Nusantara, LPS Bangun Kantor Pusat Senilai Rp 3,82 Triliun

Next Post
Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi

2024 Pindah ke IKN Nusantara, LPS Bangun Kantor Pusat Senilai Rp 3,82 Triliun

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

20/09/2023
Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

21/09/2023
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa

LPS Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Pengembangan Sentra Batik Berbasis AI di Jawa Barat

21/09/2023
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

20/09/2023
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

23/09/2023
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

23/09/2023
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

23/09/2023
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

23/09/2023
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

23/09/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add