BeritaPerbankan – Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihaknya telah menerima laporan survey Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Desember 2022 dari 8.277 perusahaan industri didapatkan hasil 50,90 atau meningkat 0,01 dari IKI November 2022 sebesar 50,89.
Dari nilai IKI tersebut, 11 subsektor mengalami ekspansi dan 12 subsektor mengalami kontraksi. Secara perhitungan, kalau nilai indeksnya di bawah 50 maka ditetapkan statusnya kontraksi. Sementara bila di atas 50 maka dapat dikatakan stabil atau ekspansi.
Febri melaporkan, dari 11 sektor industri yang mengalami ekspansi punya share produk domestik bruto (PDB) hingga 74,9 persen. “Jadi, ini artinya sektor-sektor yang mengalami ekspansi adalah sektor-sektor yang share PDB-nya besar. Share PDB sektor-sektor ekspansi pada November adalah 71,3 persen,” terang dia.
Sementara 12 subsektor yang mengalami kontraksi per hasil survei IKI Desember 2022 sebesar 25,1 persen. Itu berkurang dari November 2022, sebesar 28,7 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membidik pertumbuhan industri 5,1 persen hingga 5,4 persen pada 2023 dengan harapan kondisi global kian membaik.
Untuk mencapai hal tersebut, Kemenperin menggulirkan beberapa program utama tahun depan, di antaranya Indonesia kembali dipercaya untuk menjadi partner country pada Hannover Messe 2023, suatu event pameran teknologi industri terbesar dunia, pada 17-21 April 2023 di Hannover, Jerman.
Selain itu, program restrukturisasi mesin dan peralatan industri tekstil akan mendapat perhatian khusus sebagai upaya mengakselerasi peningkatan kinerja industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di pasca pandemi COVID-19.
Kemenperin juga akan mengembangkan dan memperkuat program kemitraan yang saling menguntungkan antara industri pengolahan susu dengan koperasi atau peternak sapi perah lokal.
Selanjutnya, pembangunan fasilitas produksi fitofarmaka di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia Farmasi dan Kemasan Jakarta yang mencakup gedung fasilitas produksi fitofarmaka; peralatan proses produksi fitofarmaka; dan peralatan pendukung dan utilitas fasilitas.