BeritaPerbankan – Minat masyarakat untuk menabung menunjukkan tren penurunan pada Mei 2025. Berdasarkan data terbaru dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Indeks Menabung Konsumen (IMK) tercatat melemah ke level 79,0, turun 4,4 poin dibanding April 2025 yang berada di level 83,4.
LPS menjelaskan, tren penurunan IMK ini selaras dengan menurunnya dua komponen utama, yakni Indeks Waktu Menabung (IWM) dan Indeks Intensitas Menabung (IIM). IWM turun 1,7 poin ke level 92,9, sementara IIM mengalami penurunan lebih tajam, yaitu 7,1 poin ke posisi 65,1.
Dari sisi intensitas menabung, hasil Survei Konsumen dan Perekonomian (SKP) LPS mengungkap bahwa 30,3 persen responden menyatakan tidak pernah menabung, naik dibanding April yang tercatat 29,3 persen. Selain itu, jumlah responden yang menabung namun jumlahnya lebih kecil dari rencana juga meningkat signifikan, dari 49,1 persen pada April menjadi 56,7 persen di Mei 2025.
Meski demikian, dari sisi waktu menabung, terlihat sedikit peningkatan optimisme. Sebanyak 29,0 persen responden menilai saat ini adalah waktu yang tepat untuk menabung, naik dari 27,9 persen pada bulan sebelumnya. Namun, ekspektasi terhadap waktu menabung dalam tiga bulan ke depan justru menurun, dari 42,3 persen pada April menjadi 39,8 persen pada Mei.
Penurunan ekspektasi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama kenaikan pengeluaran rumah tangga untuk pendidikan menjelang tahun ajaran baru dan proses penerimaan siswa baru. Selain itu, LPS juga mencatat adanya peningkatan responden yang menarik tabungan untuk membayar cicilan utang, yang turut membebani kapasitas menabung masyarakat.
Jika dilihat berdasarkan kelompok pendapatan, penurunan IMK terjadi di seluruh segmen rumah tangga (RT). Penurunan paling tajam terjadi pada kelompok berpendapatan di bawah Rp1,5 juta per bulan, yakni turun 12,5 poin. Disusul oleh kelompok pendapatan Rp3 juta hingga Rp7 juta yang turun 7,2 poin, dan kelompok pendapatan Rp1,5 juta hingga Rp3 juta yang mencatat penurunan 3,0 poin.
Sementara itu, kelompok rumah tangga dengan pendapatan di atas Rp7 juta per bulan tetap menunjukkan indeks IMK di atas level 100, meski mengalami koreksi tipis sebesar 1,1 poin. Hal ini mengindikasikan bahwa kelompok berpenghasilan tinggi relatif lebih stabil dalam perilaku menabung dibanding kelompok lainnya.
Penurunan ini menjadi sinyal penting bagi pemangku kebijakan, karena dapat mencerminkan menurunnya kemampuan rumah tangga dalam menyisihkan pendapatan untuk tabungan. LPS menilai pentingnya memperkuat literasi keuangan dan mendorong stabilitas daya beli masyarakat untuk menjaga keberlanjutan kebiasaan menabung di masa depan.











