BeritaPerbankan – Performa industri perbankan terus menunjukan hasil yang baik di tengah pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Hal itu tidak terlepas dari perekonomian nasional yang mengalami tren kenaikan sehingga mampu menopang kinerja industri perbankan.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan permodalan perbankan masih sangat solid dengan likuiditas yang cenderung lebar (ample).
LPS mencatat rasio kecukupan modal minimum (CAR) per April 2022 mencapai 24,32 persen. Berdasarkan data secara tahunan perbankan mampu meningkatkan perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,11 persen YoY dan pertumbuhan kredit berada di level 9,10% YoY.
“Per April 2022, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,11% year on year (YoY) dan kredit tumbuh sebesar 9,10% YoY. Permodalan perbankan selama pandemi hingga saat ini juga masih solid dengan rasio kecukupan modal minimum (CAR) per April 2022 mencapai 24,32%,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (10/6).
Purbaya menambahkan kinerja positif industri perbankan diperkuat oleh sinergi kebijakan KSSK yang terus mengawal pemulihan ekonomi nasional termasuk LPS, bagian dari KSSK, konsisten menjaga stabilitas industri perbankan.
LPS menuturkan meskipun saat pandemi kinerja perbankan sempat terganggu, seperti kredit bermasalah yang berada di atas 3 persen, namun kekinian kondisi sudah jauh lebih baik dengan rasio kredit macet di bawah 3 persen pada April 2022.
Kebijakan LPS yang menurunkan tingkat bunga penjaminan ke level terendah 3,50 persen hingga September 2022 semakin memperlebar likuiditas perbankan yang mendorong penyaluran kredit lebih banyak.
Penurunan LPS Rate juga mendorong penurunan suku bunga kredit. Sementara suku bunga deposito 1 dan 3 bulan mengalami penurunan namun cenderung melambat.
“Tren penurunan tingkat bunga penjaminan ini sejalan dengan tren penurunan suku bunga acuan bank sentral. Dalam kebijakannya, LPS terus bersinergi dengan bank sentral selaku otoritas kebijakan moneter untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Perkembangan likuiditas yang tetap longgar memberikan ruang yang cukup bagi perbankan untuk mengelola biaya dana atau suku bunga simpanan di level yang rendah,” jelasnya.