TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
30/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

INDUSTRI ROKOK KRETEK KIAN SULIT! CUKAI NAIK LAGI!

Rokok Ilegal Kian Marak

oleh Nara
07/02/2022
in Ekonomi, Featured, Finansial
Reading Time:2 mins read
0 0
0
INDUSTRI ROKOK KRETEK KIAN SULIT! CUKAI NAIK LAGI!
0
SHARE
0
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Beritaperbankan – Anggota Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo, menilai kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2022 sebesar 12 persen dan penyederhanaan (simplifikasi) dari 10 layer menjadi 8 layer, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 192 tahun 2021, sangat eksesif sehingga akan semakin memperburuk kelangsungan sektor pertembakauan nasional.

Menurut legislator senior Partai Golkar itu, terdapat dua hal utama yang harus diwaspadai dari kenaikan cukai rokok ini :

  1. Pertama, kenaikan harga rokok akan menyebabkan perokok mencari alternatif rokok dengan harga yang lebih murah dan terjangkau, salah satu adalah rokok ilegal. Kenaikan harga berpengaruh terhadap kenaikan jumlah permintaan rokok ilegal. Kenaikan peredaran rokok ilegal, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, dapat berdampak terhadap keberlangsungan IHT.
  2. Kedua, kenaikan tarif cukai dan harga rokok dalam jangka panjang dapat berdampak negatif terhadap keberlangsungan IHT. Sebab, kenaikan harga rokok yang dilakukan secara terus menerus akan berdampak terhadap kenaikan rokok ilegal dan keberlangsungan IHT yang selanjutnya juga dapat berpotensi menggerus penerimaan negara.

Adanya penyederhanaan (simplifikasi) dari 10 layer menjadi 8 layer, menurut anggota Komisi IV DPR RI ini juga harus dipahami dengan perspektif kepentingan global. Keberadaan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) salah satu agendanya adalah pengurangan pabrikan rokok kretek di Indonesia. Agenda tersebut, dalam pandangannya, sejalan dengan salah satu korporasi rokok internasional yang beroperasi di Indonesia.

Firman memproyeksikan, kelak kalau simplifikasi cukai rokok dibiarkan terus terjadi tidak tertutup kemungkinan pabrik atau perusahaan rokok yang tersisa di Indonesia hanya tinggal tiga bahkan hanya ada satu. “Jadi, yang sebenarnya terjadi itu bukan simplifikasi tapi pengurangan atau penghilangan golongan rokok. Bahkan upaya mematikan industri rokok kretek di tanah air,” tegasnya.

“Simplifikasi hanya menguntungkan kelompok industri besar. Bagaimana kemudian kita tidak pernah punya roadmap industri-industri rumahan yang menghasilkan dampak ekonomi, kalau kita membicarakan gini rasio dan sebagainya,” katanya.

Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar, mengatakan dampak kenaikan CHT dan simplifikasi sangat memberatkan IHT legal. Di saat pandemi Covid-19 melumpuhkan sendi-sendi ekonomi, pemerintah sudah menaikkan cukai hasil tembakau 3 kali.

“Kenaikan cukai tahun 2020 belum dijalankan, kita sudah dihantam pandemi, produksi turun, daya beli turun, pemerintah tetap naikkan cukai sebesar 12,5%, lalu sekarang cukai dinaikkan 12%. Dampaknya sangat besar pada penurunan produksi dan maraknya rokok ilegal,” terang Sulami Bahar.

Terkait simplifikasi dari 10 layer menjadi 8 layer, Sulami sejatinya keberatan dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, simplifikasi itu akan mematikan perusahaan rokok menengah dan kecil. Selain itu, simplifikasi akan makin menegaskan adanya persaingan usaha yang tidak sehat. Oleh karena itu, Sulami Bahar mengusulkan agar pemerintah memberikan kepastian usaha bagi kepastian usaha industri hasil tembakau legal melalui roadmap.

“Bukan hanya roadmap industri secara besar atau secara keseluruhan, tetapi juga yang khusus mengatur kebijakan kenaikan cukai. Misalnya kenaikan cukai per 3 tahun. Sehingga pengusaha bisa membuat perencanaan,” katanya

Source: https://www.liputan6.com/ & https://www.tribunnews.com/
Tags: cukaiIHTkreteknaikrokoksimplifikasiUMKM
Previous Post

MASIH DICARI PARA WIRAUSAHAWAN BARU!

Next Post

BAGAIMANA PENGARUH OMICRON TERHADAP BURSA SAHAM?

Next Post
BAGAIMANA PENGARUH OMICRON TERHADAP BURSA SAHAM?

BAGAIMANA PENGARUH OMICRON TERHADAP BURSA SAHAM?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

31/10/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

01/12/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add