BeritaPerbankan – Laju inflasi terus menunjukan tren peningkatan menyebabkan perbankan berpotensi menaikan suku bunga simpanan rupiah dan valuta asing (valas) hingga akhir tahun 2022.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam laporan Likuiditas Bulanan per Juli 2022 menyebutkan bahwa kenaikan inflasi mendorong perbankan melakukan penyesuaian suku bunga simpanan secara terbatas sehingga kecil kemungkinan bank menurunkan suku bunga simpanan.
“Beberapa bank berpotensi mulai menaikan suku bunga rupiah dan suku bunga valuta asing untuk memenuhi kebutuhan likuiditas,” tulis laporan LPS, pada Senin (8/8/2022).
Meski demikian LPS mencatat rata-rata suku bunga simpanan deposito di seluruh bank masih menunjukan tren penurunan dengan laju melambat dan stabil di level 3,09 persen pada Juni 2022.
Berdasarkan data yang dikutip dari laporan LPS suku bunga maksimum berada di level 3,66 persen atau turun 2 basis poin (bps), sementara itu suku bunga minimum tercatat naik 1 bps ke level 2,53 persen.
Suku bunga maksimum untuk simpanan dalam valas asing mengalami kenaikan sebanyak 7 bps ke level 0,64 persen. Hal itu dipengaruhi oleh suku bunga offshore dan operasi moneter yang terus meningkat.
Selanjutnya suku bunga minimum valas di seluruh bank rata-rata naik 4 bps hingga 5 bps ke level 0,39 persen hingga 0,51 persen.
Kenaikan suku bunga simpanan perbankan merupakan konsekuensi logis dari peningkatan laju inflasi. Untuk menambah likuiditas, pelaku industri perbankan harus menaikan suku bunga dana pihak ketiga (DPK).
Direktur Kepatuhan PT Bank Oke Indonesia Tbk. Efdinal Alamsyah mengatakan pihaknya akan mengambil kebijakan menyesuaikan dengan tren di pasar, termasuk pilihan menaikan suku bunga DPK.
Di tengah laju inflasi yang terus meningkat, opsi menaikan suku bunga simpanan perlu diambil agar perbankan memiliki likuiditas yang longgar sehingga kegiatan industri perbankan tidak terganggu.
“Kalau ada kecenderungan kenaikan suku bunga DPK kita juga harus melakukan hal yang sama,” ujarnya.