TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 4 weeks ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 4 weeks ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 4 weeks ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 4 weeks ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 4 weeks ago
berikutnya
sebelum
Search
29/01/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Ingin Tahu Bank Kamu Peserta Penjaminan LPS atau Engga? Ikuti Cara Ini

oleh Retno Yulianti
05/01/2022
in Bank
Reading Time:1 min read
0 0
0
LPS Ungkap Penyebab Simpanan Nasabah Tak Layak Bayar Rp 370,28 Miliar

Sahabat LPS, apakah kamu masih bingung bank mana saja yang dijamin oleh LPS? Begini cara mengetahuinya. Foto/Dok

0
SHARE
11
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Beritaperbankan – Masih ragu apakah bank tempatmu menyimpan dana juga termasuk peserta program penjaminan LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan), berikut langkah-langkah yang bisa ikuti. Meski diinformasikan bahwa semua bank yang beroperasi di seluruh Indonesia merupakan program peserta penjaminan LPS.

Sahabat LPS, apakah kamu masih bingung bank mana saja yang dijamin oleh LPS? Begini cara mengetahuinya. Pertama, yang harus dilakukan oleh sahabat LPS yakni akses ke halaman www.lps.go.id. Lalu kemudian pilih ikon: Bank Peserta Penjaminan.

Kemudian ketik nama bank pada kolom pencarian (cari bank). Kemudian bakal muncul no kepesertaan dan nama bank yang termasuk dalam penjaminan LPS.

Sesuai Undang-undang, semua bank yang beroperasi di Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS baik Bank Umum (Bank Asing, Bank Campuran, Bank Swasta Nasional, Bank Pembangunan Daerah dan Bank milik Pemerintah) maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Bank peserta penjaminan meliputi seluruh Bank Umum (termasuk kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri yang melakukan kegiatan perbankan dalam wilayah Republik Indonesia) dan Bank Perkreditan Rakyat, baik bank konvensional maupun bank berdasarkan prinsip syariah,” seperti dikutip dari laman resmi LPS.

Sebagai catatan Kantor cabang dari bank yang berkedudukan di Indonesia yang melakukan kegiatan perbankan di luar wilayah Republik Indonesia tidak termasuk dalam Penjaminan.

Meskipun semua bank yang beroperasi di Indonesia adalah peserta penjaminan LPS, namun nasabah juga harus memenuhi Syarat 3T agar simpanannya di bank bisa aman dijamin oleh LPS. Apa saja Syarat 3T, yuk simak penjelasannya.

T pertama yakni Tercatat dalam pembukuan bank. Lalu T selanjutnya yang harus dicermati adalah tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga pinjaman. Terakhir, Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

Tags: bankberita lpskabar lpsklaim penjaminan LPSLPSpenjaminan LPSperbankansyarat penjaminan LPS
Previous Post

OJK Dapat Pesan dari Luhut: Jangan Bekerja Sendiri dan Merasa Segmented

Next Post

Penjaminan LPS Maksimal Rp 2 M, Apakah Ada Batasan Nominal Menabung di Bank?

Next Post
Penjaminan LPS Maksimal Rp 2 M, Apakah Ada Batasan Nominal Menabung di Bank?

Penjaminan LPS Maksimal Rp 2 M, Apakah Ada Batasan Nominal Menabung di Bank?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

08/12/2021
Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

08/09/2021
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add