BeritaPerbankan – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi isu larangan penjualan seri iPhone 16 di Indonesia. Luhut menegaskan bahwa Indonesia sangat terbuka, terutama untuk produk yang diproduksi secara lokal.
Luhut menjelaskan bahwa hal ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia. Dia menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada teknologi canggih, tetapi juga pada sektor yang padat karya. “Jadi, kita tidak hanya berbicara tentang teknologi tinggi, tetapi juga sektor yang menyerap tenaga kerja,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Apple belum bisa menjual seri iPhone 16 terbaru karena masa berlaku sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) telah berakhir. Selain itu, Apple belum sepenuhnya memenuhi komitmen investasinya di Indonesia senilai Rp 1,71 triliun, dengan realisasi saat ini sebesar Rp 1,48 triliun—menyisakan sekitar Rp 240 miliar yang belum dipenuhi.
Menurut laporan terbaru, Apple dikabarkan mengajukan tambahan investasi senilai US$10 juta atau sekitar Rp 157 miliar untuk sebuah pabrik di Bandung. Pabrik tersebut direncanakan akan bekerja sama dengan beberapa pemasok lokal untuk memproduksi aksesori dan komponen produk Apple.