BeritaPerbankan – Perihal biaya administrasi yang ditanggung nasabah saat menabung di perbankan dinilai sebagai hal yang lumrah. Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),Dimas Yuliharto mengatakan bahwa biaya administrasi untuk menabung tidak bisa dihindari.Pasalnya, nasabah telah mendapatkan banyak fasilitas dari layanan perbankan, salah satunya adalah kemudahan mencairkan dana tabungan baik melalui ATM maupun lewat M Banking.
“Karena banyak fasilitasnya, ATM 24 jam, atau bisa transfer dana secara online dan itu adalah (biaya) yang harus dikeluarkan ketika kita menikmati fasilitas,” ujar Dimas dalam Kelas Cuan Bersama LPS yang ditayangkan CNBC Indonesia TV.
Seperti diketahui, perbankan sendiri selalu aktif dalam meningkatkan kualitas layanannya, agar nasabah bisa menjalankan seluruh kegiatan keuangan dengan lancar dan aman. Untuk meningkatkan kualitas layanan tersebut, tentu ada biaya yang telah dikeluarkan oleh bank.
Antusias masyarakat untuk menabung pun akan terus meningkat, jika beragam fasilitas yang diberikan perbankan berjalan normal dan lancar. Kendati demikian, ia pun menghimbau agar masyarakat bisa menyesuaikan produk tabungannya untuk masa depan, baik itu buat pergi haji, pendidikan dan lain-lain. Tidak lupa juga, masyarakat dinilainya harus memiliki dana darurat yang disimpan dalam bank.
Dana darurat sangat penting untuk mengatasi resiko tak terduga akibat sakit maupun kecelakaan yang dananya bisa dicairkan dengan cepat. “Itu berguna ketika kita mempunyai permasalahan yang sifatnya mendadak, anak sakit, keluarga sakit, butuh pengobatan, atau pengeluaran dadakan,” ujar dia.
Masyarakat pun tak perlu khawatir, terkait masalah dana yang disimpan di bank, karena perbankan sudah menjamin keamanan dana nasabah lewat LPS. Karena LPS berfungsi untuk menjamin simpanan nasabah dan turut memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya.
“LPS menjamin simpanan, ada tabungan, deposito, dan giro. Syaratnya pertama adalah tercatat dalam pembukuan bank. Kedua tingkat bunga penjaminan. Ketiga tidak menyebabkan bank gagal, contoh kredit macet,” tegas Dimas.