BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru saja mengumumkan kenaikan tingkat bunga penjaminan (TBP) yang berlaku mulai dari 1 Oktober 2022 hingga 31 Januari 2023 menjadi 3,75 persen untuk simpanan rupiah di bank umum.
Kenaikan sebesar 0,25 basis poin (bps) juga terjadi pada simpanan rupiah di BPR menjadi 6,25 persen. Sementara itu untuk simpanan dalam mata uang asing naik 50 bps menjadi 0,75 persen.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Dewan Komisioner pada Selasa (27/9) menjelaskan sejumlah faktor pendorong LPS menaikkan suku bunga penjaminan.
Pertama, suku bunga pasar simpanan rupiah dan simpanan valas menunjukan tren peningkatan. LPS telah melakukan observasi pada periode Agustus hingga September 2022 dan mencatat suku bunga pasar simpanan rupiah naik sebesar 11 bps menjadi 2,47 persen, sedangkan suku bunga pasar simpanan valas naik sebanyak 20 bps menjadi 0,44 persen.
“Perkembangan tersebut mengindikasikan SBP simpanan rupiah mulai masuk ke tren meningkat yang menunjukkan respons perbankan atas kenaikan suku acuan,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Selasa (27/9/2022).
Berikutnya adalah transmisi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang berdampak pada suku bunga pasar simpanan. Sementara itu suku bunga pasar simpanan valas tercatat mengalami tren kenaikan akibat kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed).
Kedua, LPS memantau dari sisi permodalan dan likuiditas, industri perbankan tanah air relatif kuat, namun Purbaya meminta perbankan mengantisipasi laju pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang menunjukan tren pelambatan.
“Fundamental kondisi perbankan yang relatif kuat ditunjukkan dengan rasio permodalan KPMM industri yang berada di level 24,83 persen dan rasio alat likuid AL/NCD di kisaran 117,99 persen,” terangnya.
Selanjutnya Purbaya mengatakan kinerja pertumbuhan kredit perbankan terus membaik dengan persentase kenaikan sebanyak 10,62 persen secara tahunan (YoY) dan DPK tumbuh mencapai 7,77 persen YoY.
“Kinerja intermediasi perbankan secara umum terus meningkat disertai risiko kredit yang terus membaik. Sementara itu, penghimpunan dana pertumbuhan yang melambat berpotensi mempengaruhi strategi pengelolaan likuiditas perbankan,” lanjutnya.
Ketiga, LPS melihat stabilitas sistem keuangan nasional mampu terjaga di tengah faktor risiko eksternal dan inflasi global. Purbaya menambahkan faktor inflasi global memicu kekhawatiran terjadinya stagflasi sebagai dampak dari kebijakan moneter sejumlah bank sentral dunia.
“Rata-rata nilai tukar rupiah berada di level Rp14.881 per dolar per September 2022. Meskipun demikian, risiko volatilitas nilai tukar dan potensi capital outflow pasar keuangan masih perlu diwaspadai, sejalan dengan masih berlangsungnya normalisasi kebijakan moneter global,” sambungnya.